Hernawan: Syarat Poktan Dapat Bantuan Wajib Teregistrasi
radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mewaspadai banyaknya kelompok tani dadakan atau yang hanya aktif pada saat menginginkan bantuan dari pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saja. Hal ini lantaran kekhawatiran Dinas Pertanian akan realisasi bantuan yang diberikan pemerintah daerah, provinsi maupun pusat kepada Poktan yang berujung bermasalah. Bahkan tidak tepat sasaran.
Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Hernawan, S.PKP menjelaskan, tahun ini banyak bantuan yang digelontorkan dari pemerintah pusat. Antara lain benih padi, jagung, bawang merah, cabe serta alsintan dan pupuk bagi petani.
"Untuk mengantisipasi banyaknya Poktan dadakan jelang pendistribusian bantuan pertanian, kita diminta berperan aktif serta jeli dalam mendistribusikan bantuan. Salah satunya, memastikan Poktan itu terverifikasi serta teregister. Lantaran, kita khawatir bantuan yang diberikan akan bermasalah, saat ini daerah sedang menunggu distribusi sejumlah bantuan pertanian dari pusat,"jelas Hernawan kepada radarbengkuluonline.com kemarin.
Dikatakan Hernawan, di Kabupaten Kepahiang tercatat ada 638 kelompok tani dan 100 lebih gabungan kelompok tani. Bagi poktan dan gapoktan yang tidak teregister dipastikan tidak mendapatkan bantuan pertanian dari pemerintah. Kemudian, poktan diwajibkan mengusulkan kebutuhan bantuan pertanian pada OPD terkait. Seperti Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan maupun OPD lainnya.
"Apapun bentuk Poktan yang bergerak pada bidang pertanian maupun perikanan wajib teregister, serta dapat mengusulkan proposal kebutuhan."(crv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
- 2 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 3 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 4 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB
- 1 Kapolres Bengkulu: Benar Ada Kegiatan Pemeriksaan Pejabat oleh KPK
- 2 Jadi Jutawan Modal 8 Induk Ayam, Pakan, Jamu dan Mesin Bikin Sendiri [Part 2]
- 3 Curah Hujan Tinggi, BPBD Bengkulu Tengah Imbau Warga Waspada Bencana Alam
- 4 8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Berkualitas: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
- 5 Komisi II DPRD Bengkulu Selatan Dukung Penuh Program RADKSB