Puluhan Warga Sukarami Desak PT.HKI Bayar Kerusakan Rumah
Wartawan Dilarang Meliput
radarbengkuluonline.com, BENTENG — Puluhan warga Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Rabu (9/2) kemarin menggelar aksi demonstrasi di Sekretariat Kantor PT.HKI di Desa Sukarami. Aksi ini digelar terkait belum adanya respon dari pihak PT.HKI terkait permintaan tuntutan ganti rugi puluhan rumah warga yang retak-retak karena terdampak pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau yang melintasi Desa Sukarami.
Hingga detik ini rumah warga yang mengalami kerusakan belum juga mendapat kompensasi dari pengelola tol. Padahal sebelumnya pihak perusahaan pengelola pembangunan jalan tol berjanji akan mengganti rugi rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak proyek jalan tol tersebut.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Harian radarbengkuluonline.com dilapangan, keretakan akibat proyek infrastruktur jalan tol itu terjadi pada tembok dinding rumah warga. Lebar retakan bervariasi. Mulai dari retak rambut hingga ukuran milimeter. Selain itu, panjang retakan pada masing-masing rumah warga juga berbeda-beda.
Sementara itu, salahseorang warga yang rumahnya retak-retak akibat proyek jalan tol, Samsir Alam mengatakan, kerusakan bangunan rumah warga terjadi sejak alat berat untuk pembangunan infrastruktur jalan itu dioperasikan. Lebih tepatnya saat pembangunan gerbang masuk menuju jalan tol yang ada di Desa Sukarami.
"Mulai retaknya sejak setahun lalu. Disini kan bersebelahan dengan pembangunan jalan keluar-masuk tol, sehingga kendaraan berat seperti kendaraan pemadat getarannya mempengaruhi bangunan di sekitarnya hingga tembok rumah warga retak. Total ada 29 rumah warga yang rusak," ungkapnya.
Atas kerusakan akibat proyek infrastruktur jalan tol tersebut warga meminta ganti rugi kepada pengelola pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau, yakni PT.Hutama Karya Infrastruktur (HKI). "Sebelumnya pengelola pembangunan jalan tol sudah datang ke rumah-rumah warga dan mengecek kerusakan di rumah warga, mencatat dan memotret kerusakan rumah warga, namun hingga kini belum juga ada kepastian kapan uang ganti rugi akan dibayarkan," tegasnya.
Ditambahkan, warga yang terdampak proyek jalan tol mendesak pihak pengelola pembangunan jalan tol agar segera merealisasikan ganti rugi. Pasalnya, warga khawatir jika keretakan rumah warga tidak segera diperbaiki akan membahayakan warga yang mendiami rumah tersebut karena dikhawatirkan akan roboh jika terjadi gempa bumi.
"Warga minta pihak pengelola pembangunan jalan tol segera membayar uang ganti rugi atas kerusakan rumah warga, karena hingga kini tidak ada kejelasan terkait kapan ganti rugi akan dibayar. Sedangkan proyek jalan tol yang melewati Desa Sukarami sudah hampir selesai 100 persen rampung," tegasnya.
Dibagian lain, jika tidak direspon juga aksi tersebut, lanjut Samsir, puluhan warga yang rumahnya mengalami kerusakan karena proyek jalan tol akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor PT.HKI di Tengah Padang, Kecamatan Talang Empat hingga tuntutan segera direalisasikan.
"Masyarakat sudah bosan menunggu kepastian pembayaran uang ganti rugi. Bukan tidak mungkin masyarakat akan menutup akses jalan masuk pembangunan pintu masuk tol di Desa Sukarami jika tidak ditanggapi, hingga ganti rugi selesai dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukarami, Syarifudin mengatakan, pihaknya mendampingi warga guna menyampaikan aspirasi. "Belum ada respon dari pihak HKI terkait keluhan masyarakat. Infonya HKi mau koordinasi dulu ke pusat," katanya.
Dibagian lain, ada kejadian tidak mengenakkan bagi wartawan yang meliput aksi demonstrasi warga kemarin. Pihak keamanan PT HKI tidak memperbolehkan wartawan untuk masuk ke gudang, dimana lokasi tersebut tengah dilakukan aksi protes oleh puluhan warga yang terdampak atas pengerjaan proyek tol.
"Kami sudah berusaha untuk meminta izin masuk ke lokasi, namun tetap dihalangi oleh pihak keamanan," ujar Bakti wartawan Harian Bengkulu Ekspress yang meliput aksi warga.
Dijelaskan, dirinya beserta anggota wartawan lainnya dihadang oleh pihak keamanan untuk masuk dan mengambil dokumentasi warga yang protes di gudang. Pihak keamanan beralasan larangan tersebut merupakan perintah pimpinan.
"Larangan ini sangat bertentangan dengan kebebasan Pers. Terlebih lagi saat ini merupakan Hari Pers Nasional (HPN). Seharusnya memang tidak ada lagi larangan bagi awak media untuk melakukan liputan, guna untuk menyampaikan kabar berimbang kepada masyarakat. Kami sangat menyesalkan perbuatan itu," tegasnya.
Dibagian lain, pihak manajemen PT.HKI Bengkulu yang diwakili Koordinator Legal dan Humas PT.HKI Chandra saat coba dikonfirmasi belum ada respon. (ags)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: