Mantan Pimpinan DPRD Kembalikan Mobnas Dapat Pujian

Mantan Pimpinan DPRD Kembalikan Mobnas  Dapat Pujian

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Tindakan yang dilakukan oleh mantan para pejabat (Mantan Pimpinan Dewan) mendapatkan pujian dan apresiasi. Bahkan anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi S.Ip, MM yang juga Ketua Fraksi PDI-P mengucapkan terima kasih atas upaya Sekretariat Dewan mengumpulkan kembali mobil dinas milik Pimpinan Dewan. Baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Pimpinan Dewan DPRD Provinsi Bengkulu.

Apalagi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan fasilitas kendaraan dinas yang sesuai peruntukannya.

"Kalau sudah tidak lagi menjabat sebagai Pimpinan Dewan, bahkan tidak terpilih lagi sebagai wakil rakyat, maka sudah menjadi keharusan mengembalikan kendaraan dinas tersebut. Karena, itu kendaraan dinas yang tidak bisa dimiliki," tegasnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Dia juga berharap agar pihak Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu untuk segera mendata ulang jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan untuk segera dikumpulkan.

Diberitakan sebelumnya, pada awal bulan Februari tahun 2022 ini, sejak pagi Rabu 9 Februari terlihat sebuah pemandangan yang tidak lazim, khususnya di area parkir bawah Secretariat DPRD Provinsi. Dimana nampak puluhan Mobil Dinas mewah berjenis SUV dengan warna plat merah terparkir disana.

Padahal sebelumnya di area parkir Sekretariat Dewan Provinsi ini biasanya dipenuhi kendaraan dinas atau pribadi pegawai tapi kali ini sangat berbeda. Saat dikonfirmasi wartawan tkepada Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, bahwa beberapa kendaraan mobil dinas mewah pimpinan dewan kini dikumpulkan di Parkiran untuk dilakukan pendataan aset milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut. "Memang benar, ada mobil dinas yang kita kumpulkan di parkiran bawah. Hal itu, karena sesuai aturan, maka bagi mantan anggota DPRD wajib mengembalikan Mobnas yang mereka kuasai atau pegang selama ini. Sebab itu, sekarang Mobnas tersebut kita kumpulkan disana,” ungkap Nandar saat dihubungi radarbengkuluonline.com, siang Rabu (9/2).

Dijelaskan oleh Nandar, sebelumnya memang ada tiga mantan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode sebelumnya yang belum lama ini mengembalikan Mobnas, “Ada Pak Edison Simbolon, beliau dulu mantan anggota serta pernah jadi pimpinan di DPRD Provinsi dan sudah mengembalikan Mobnas yang selama ini ada dengan beliau. Lalu ada Elfi Hamidy, serta satu orang lagi juga mantan anggota Dewan Provinsi. Ada dua unit mobil jenis Pajero, dan satu unit Fortuner yang baru kembali,” jelasnya.

Kemudian, meskipun saat ini berjejer Mobnas mewah di pelataran parkir DPRD Provinsi, itu bukan hanya yang dari mantan anggota sebelumnya, namun juga ada Mobnas unsur pimpinan seperti Toyota Alphard Transformer yang dikembalikan.

Tapi masih ada beberapa Mobnas yang belum juga dikembalikan. Namun untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat permohonan kepada para mantan anggota dewan yang masih belum mengembalikan mobil dinas milik Pemprov tersebut.

"Kita meminta para mantan anggota dewan tersebut dapat mengembalikan Mobnas dengan sendirinya. Jika tidak juga dikembalikan, akan ada konsekuensi hukum dikemudian harinya. Mobnas ini adalah aset milik pemerintah, sehingga jika ada seseorang yang menguasai tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, harus dikembalikan,” papar Nandar.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: