Diwarnai Tembakan, 5 Tersangka Judi Sabung Ayam dan Belasan Motor Diamankan

Diwarnai Tembakan, 5 Tersangka Judi Sabung Ayam dan Belasan Motor Diamankan

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Lima orang yang ditetapkan tersangka dalam judi sabung ayam. Yakni berinisial, Ma (64) salah seorang pensiunan PNS warga Jalan Danau Kelurahan Jembatan Kecil, Rg (34) warga Kelurahan Padang Nangka, Ri (43) warga Kelurahan Padang Nangka dan Hd (40) warga Jln Padat Karya dan Rn (40) warga kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu.

Dari tangan para tersangka, aksi penangkapan Tim Macan Satreskrim Polres Bengkulu bersama Jatanras Polda Bengkulu ini mengamankan belasan motor, uang dan belasan handphone. Kelimanya diamankan saat berada di salah satu tempat sabung ayam yang menjadi praktik perjudian. Tepatnya di Jalan Nangka 6 Kelurahan Panorama, Kota Bengkulu, pada Sabtu (12/2) kemarin sore.

Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, S.Ik mengatakan, hasil penangkapan tersebut didapat dari informasi masyarakat yang resah kerap adanya sabung ayam. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya pun melakukan operasi penangkapan.

Menariknya lagi, dalam penangkapan sempat pelaku melarikan diri. Hingga anggota terpaksa memberikan tembakan peringatan. "Benar, kita berhasil menangkap lima tersangka yang sudah kita amankan. Dari tersangk kita juga mendapati bukti, ayam jantan, sangkar ayam dan uang serta handphone dan belasan motor," ujarnya.

Lanjut, menurutnya tembakan peringatan dilepaskan dikarenakan beberapa pelaku sempat melarikan diri. "Ya, sempat berlari. Maka kita lepaskan tembakan peringatan ke langit. Namun sudah berhasil kita amankan," tambahnya.

Dicurigai beberapa warga tersebut melakukan tindakan prakteik judi sabung ayam. Sehingga pihaknya meminta agar masyarakat dapat memberikan informasi kepada pihak Polres Bengkulu. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: