Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (14)

Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (14)

Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si  yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan  tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat  Bengkulu.  Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung - menyambung setiap hari.

AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu

Kirim Utusan ke Daerah-Daerah 

radarbengkuluonline.com - Tak lama setelah itu, tepatnya tanggal 26 Mei, panitia perjuangan menyetujui mengutus Syafri Naum, M.Thaher Dayok untuk menghubungi masyarakat Bengkulu Selatan. Pertemuan itu diadakan di rumah Bupati Bengkulu Selatan Bahmada Rustam. Acara ini dihadiri antara lain Bachmada Rustam, M.Akil, Mahmud Amran, Syarif Rahman, M.Japilus, Drs. Hasnul Basri. Setelah utusan memberikan penjelasan tentang gagasan ini, pemuka masyarakat Bengkulu Selatan itu secara spontan mendukung gagasan itu. Mereka menyebarluaskan dalam daerah dan membentuk panitia yang diserahkan pada A.ASil, Mahmud Amran, M.Japilus, Drs. Hasnul Basri.

Meskipun perjuangan ini mendapatkan sambutan dari masyarakat, namun rencana pembentukan Provinsi Bengkulu selalu mendapatkan halangan dan rintangan. Apalagi berjuang secara perorangan. Setelah penandatanganan ikrar bersama, sifat dan bentuk perjuangan selalu mengalami perubahan. Walaupun demikian, semangat mereka tetap bergelora memperjuangkan keinginan masyarakat ini.

Perjuangan ini kemudian dilakukan melalui badan resmi. Yaitu melalui sidang –sidang DPRD-GR di kabupaten dan di Kotamadia Bengkulu. Dengan demikian diharapkan dukungan penuh dari partai politik dan organisasi massa. Karena pembicaraan dalam sidang-sidang tersebut lebih terjamin dan terarah .

Inti dari keputusan mereka itu adalah menyetujui pendirian Provinsi Bengkulu serta menuntut dan mendesak pemerintah pusat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk memberi status daerah tingkat I kepada daerah Bengkulu yang wilayahnya meliputi Keresidenan Bengkulu.

Salinan keputusan itu kemudian disampaikan ke JM Mendagri di Jakarta, Gubernur Sumatera Selatan di Palembang, Bupati kepala daerah Tingkat II di Keresidenan Bengkulu, Residen Bengkulu di Bengkulu, Kepala Kepolisian Resor di daerah tingkat II di kabupaten/Kota di Bengkulu, Kepala Kejaksaan Negeri di daerah tingkat II di Keresidenan Bengkulu, Komandan Kodim di kabupaten/Kotamadia di Keresidenan Bengkulu, para anggota DPRD-GR tingkat II di kabupaten/Kotamadia di Keresidenan Bengkulu.(bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: