DP3APPKB Bengkulu Gelar Bimbingan Program Kabupaten Kota Layak Anak

DP3APPKB Bengkulu Gelar Bimbingan Program Kabupaten Kota Layak Anak

radarbengkuluonline.com, BENGKULU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu menggelar pelatihan dan bimbingan teknis bagi operator dan penanggung jawab program Kabupaten Kota layak anak se-Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si, bertempat di Hotel Madelin Bengkulu, jalan Bakti Husada No.88, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Jumat (18/02/2022) .

Kabid P3APPKB Provinsi Bengkulu selaku Panitia Kegiatan, Rasmawati, S.Sos menuturkan,  bahwa bimbingan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Bengkulu beserta jajarannya, Forum Anak Daerah Provinsi Bengkulu dan seluruh peserta dari 10 Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu. “Peserta berasal dari 10 Kabupaten Kota se-Provinsi Bengkulu sebanyak 35 orang,” tutur Rasmawati.

Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan perwujudan suatu wilayah ini, akan menjadi wilayah yang layak atau ramah anak, dan merupakan komitmen bersama majelis umum, perserikatan bangsa-bangsa untuk menciptakan dunia yang layak bagi anak-anak, sebagai wujud terpenuhinya hak-hak anak yang didokumenkan kedalam Konvensi Hak-Hak Anak (KHA). Kemudian, tujuan dari pengembangan Kabupaten Kota layak anak ini sendiri, bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintah Kabupaten Kota, yang mengarah pada  upaya tranformasi konsep hak-hak anak ke dalam kebijakan program dan kegiatan, guna menjamin terpenuhinya hak-hak anak di wilayah masing-masing.

“Tujuannya ini ada 2, umum dan khusus. Tujuan secara umum berguna untuk meningkatkan kualitas SDM pelaksana dan penanggung jawab dalam perwujudan dan pengembangan Kabupaten Kota layak anak. Sedangkan, tujuan secara khusus, berguna untuk meningkatkan kualitas SDM operator dan memperkuat persiapan mengikuti evaluasi KLA tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas DP3APPKB Provinsi Bengkulu Foritha Ramadhani Wati, S.E., M.Si mengatakan beberapa tahun sebelumnya terdapat 2 Kabupaten Kota Layak Anak, yakni Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu, dilanjutkan dengan Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian Kabupaten Kota yang masih dalam pembinaan secara khusus, diantaranya adalah Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Kaur.

“Semoga saja di tahun ini Kabupaten Kota ada 6 yang bisa masuk dalam penilaian evaluasi Kementerian P3A. Kalau dari beberapa tahun yg lalu, ada Seluma sama Kota yang sudah bagus. Kemudian dilanjutkan Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara. Sementara itu yang butuh pembinaan khusus ini adalah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, dan Kaur,” Ujar Foritha.

Terdapat beberapa kriteria agar bisa dikatakan Kabupaten Kota layak anak oleh Dinas P3A. Ini meliputi 5 claster indikator. Yakni hak sipil kebebasan, hak pengasuhan alternatif, hak pendidikan, hak kesehatan dan hak perlindungan khusus.

“Dari 5 claster pemenuhan hak ini, nanti dijabarkan lagi ke dalam 24 indikator yang menjadi kriteria penilaian di seluruh Kabupaten Kota.”

Dengan adanya pembinaan dari provinsi, semoga Kabupaten Kota bisa secepat mungkin mengimplementasikan Kabupaten layak anak ini, menjadi sasaran pembangunan. Dalam arti kata mensinergikan, mengolaborasikan, dan merencanakan pembangunan yang rensponsif terhadap anak. (Mg-4)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: