Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (20)

Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (20)

Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si  yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan  tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat  Bengkulu.  Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung  menyambung mulai hari ini.

AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu

Akhirnya Pemerintah Sumatera Selatan Setuju 

radarbengkuluonline.com - Tanggal 31 Desember 1965 Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat kerja dengan para bupati /Walikota kepala daerah dan para wakil Ketua DPRD-GR se Sumatera Selatan. Setelah acara selesai, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, M.Ali Amin SH mengundang seluruh peserta dari Keresidenan Bengkulu untuk makan bersama ke rumahnya.

Dalam jamuan makan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, M.Ali Amin SH menekankan dan secara resmi mengatakan persetujuannnya Bengkulu menjadi provinsi. Untuk itu diperlukan membangun kembali tambang emas Simau, pembukaan pelabuhan Pulau Baai, dan dia bersedia memberikan bantuan atas dasar kemampuan Pemerintah Sumate Selatan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu, Yakub Bachtiar dan kawan-kawan langsung melakukan pengukuran dan pendataan Pulau Baai. Setelah itu, presidum mengusahakan agar persoalan Bengkulu dapat menjadi provinsi dalam sidang DPRD-GR Sumatera Selatan. Dalam sidang tersebut mereka mengusahakan supaya usulan ini mendapat persetujuan dari DPRD GR Sumatera Selatan.

Mereka memasukkan usulan itu agar bisa dibahas dalam Sidang Paripurna kedua tahun 1965. Dalam sidang paripurna tersebut, secara aklamasi mereka menerima tuntutan Rakyat Daerah Bengkulu untuk menjadikan Residen Bengkulu menjadi daerah Tingkat I Bengkulu. Hasil rapat ini dituangkan dalam surat keputusan tanggal 27 November 1965 No:20 /DPRD-GR-SS/1965.

Setelah itu, DPRD-GR Sumatera Selatan mengeluarkan Surat Keputusan No 12 /DPRD-GR SS/167 tanggal 8 Mei yang isinya memutuskan menyetujui agar daerah Keresidenan Bengkulu dijadikan Provinsi tersendiri dengan diberi hak otonomi penuh sesuai dengan Surat Keputusan DPRD GR Provinsi Sumatera Selatan tanggal 27 November 1965 No.20/DPRD-GR SS/1965. Sedangkan pelaksanaan daripada pembentukan Provinsi Bengkulu dimaksud diserahkan kepada pemerintah pusat dengan memperhatikan , mendengar dan mempertimbangkan hasrat dari Rakyat Daerah Bengkulu sendiri.

Surat itu ditandatangani Ketua DPRD GR Sumatera Selatan dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, M.Ali Amin SH. Surat keputusan tersebut ditembuskan kepada presiden dan instansi terkait lainnya.

Selain itu, Gubernur Dati I Sumatera Selatan juga menyetujui pembentukan daerah Keresidenan Bengkulu menjadi Provinsi tersendiri  melalui Surat tanggal 10 November 1965 No: Sekr.3/1446.(bersambung).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: