Pemdes Boleh Gunakan Dana Desa untuk Program Sakti

Pemdes Boleh Gunakan Dana Desa untuk Program Sakti

radarbengkuluonline.com, MANNA - Pemerintah daerah sudah mempersiapkan dana untuk kelanjutan program Satu Keluarga Satu Ekor Sapi (Sakti). Bahkan program ini sudah mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk memperluas pergerakan program ini yang bukan hanya mengharapkan dari APBD Bengkulu Selatan, Program Sakti ini Pemerintah Desa boleh menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang nantinya diberikan kepada masyarakat sesuai dengan hasil verifikasi.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H.Rifai Tajuddin,S.Sos mengatakan, dasar penggunaan DD ini dilakukan agar dalam penyebaran indukan sapi bisa tersebar di 142 desa yang nantinya bisa digulirkan setiap tahunnya.

"Pada tahun 2021 kita sudah menyerahkan bantuan sapi brahman sebanyak 15 ekor. Tetapi tahun 2022 ini dipastikan akan tetap kita lanjutkan. Kepada Pemerintah Desa kita meminta paling tidak sekitar 5 ekor saja dianggarkan dalam satu tahun. Kalau dilihat pertahunnya nanti bisa saja populasi sapi akan terus bertambah,"ujar Rifai kepada radarbengkuluonline.com di ruang kerjannya Selasa (22/02).

Untuk Program Sakti ini merupakan program peternakan terpadu intensif yang digagas oleh pemerintah daerah pada tahun lalu,dimana anggarannya tidak harus dari APBD. Untuk itu, untuk menyukseskan program ini Pemerintah Daerah bisa menggunakan dana  itu dari APBD Provinsi, Dana Desa, Pusat bahkan perbankan.

Semoga dengan berbagai macam sumber yang bisa dimanfaatkan, kesejahteraan masyarakat bisa semakin cepat meningkat dan Bengkulu Seletan bisa menjadi lumbung daging terbesar.

"Apalagi saat ini kita masih tetap kepada pemulihan ekonomi, kita manfaatkan potensi yang ada di Bengkulu Selatan. Apalagi untuk pemeliharaan sapi untuk Bengkulu Selatan tidak kesulitan untuk mencari sumber makanan untuk sapi,"papar Rifai. (afa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: