Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (27)

Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (27)

Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si  yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan  tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat  Bengkulu.  Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung - menyambung setiap hari.(*)

AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu  

Semangat Masyarakat jadi Kendur

 

radarbengkuluonline.com - Tidak puas dengan keterangan itu, maka delegasi ini langsung menemui Dirjen PUOD di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut didapat kabar bahwa Peraturan pelaksana itu belum turun ke Mendagri dari Presiden. Jadi, diharapkan semuanya bersabar.

Belum turunnya peraturan pemerintah tersebut membuat suasana perjuangan masyarakat jadi kendur. Beberapa anggota tidak mau aktif lagi. Melihat situasi yang tidak baik itu, maka presidium yang ada di Curup mendesak untuk diadakan sidang pleno untuk mendesak peresmian Provinsi Bengkulu.  

Atas pemufakatan, maka disetujuilah untuk mengadakan rapat di semua daerah tingkat II di Kota Bengkulu. Dalam rapat tersebut disepakati untuk mengirim delegasi ke Jakarta sebanyak 17 orang.

Tanggal 25 Mei 1968 rombongan delegasi ini tiba di Palembang. Mereka diterima Wagub Sumatera Selatan, M.Ali Amin SH. Ali Amin dalam kesempatan itu mengatakan bahwa sewaktu Mendagri ke Palembang dia sudah menanyakan soal peraturan pelaksana Pendirian Privinsi Bengkulu tersebut dan Mendagri mengatakan belum turun ke Mendagri. Soal peresmian Provinsi Bengkulu dikatakannya, direncanakan akan dilaksanakan tahun 1968.

Karena itu, delegasi ini langsung menemui Dirjen PUOD. Dirjen PUOD mengatakan Peraturan itu belum turun ke Mendagri juga. Setelah itu delegasi ini juga langsung menemui Wakil Ketua DPR GR Beng Mangrengsai untuk mendesak menghubungi Mendagri untuk menanyakan tentang Peraturan Pemerintah tentang Provinsi Bengkulu itu pertelepon.

Dalam keterangan tersebut Mendagri menjelaskan peraturan tersebut belum ditandatangani Presiden. Karena itu, Dirjen PUOD menyarankan delegasi tersebut untuk menemui Komisi B DPR GR, Is Handoko Wijoyo dan Domo Pranoto. Dari keterangan mereka itu didapat bahwa mereka akan membantu untuk menyelesaikan masalah itu secepatnya.

Setelah itu, delegasi ini mengadakan pertemuan dengan Presidium Pembentukan Provinsi Bengkulu di Jakarta. Delegasi ini meminta panitia pendukung di Jakarta untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka tersebut. Setelah itu mereka berangkat kembali ke Bengkulu. (bersambung)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: