Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (29)
Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat Bengkulu. Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung - menyambung setiap hari.
AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu
Presidium Makin Gusar Tunggu Peresmian
radarbengkuluonline.com - Dengan adanya keterangan itu, delegasi ini langsung pulang ke Bengkulu. Setelah itu mereka menyampaikan laporan kepada presidium Bengkulu. Kemudian kegiatan presidium diaktifkan untuk peresmian Provinsi Bengkulu.
Karena bulan Agustus belum ada kepastian presmian tersebut, maka pada tanggal 4 Agustus 1968, maka dikirimkanlah delegasi ke Jakarta untuk menemui Mendagri. Kali ini delegasi dipimpin Affandi Abidin. Delegasi ini diterima Dirjen PUOD tanggal 8 Agustus 1968. Dirjen PUOD, Sunandar mengatakan bahwa persiapan itu sedang diatur. Sebab mereka masih menunggu kesiapan dari Gubernur Sumatera Selatan. Mereka mengusahakan sebelum akhir 1968 ini sudah ada kepastian peresmiannya.
Yang menjadi persoalan itu adalah siapa yang akan diangkat jadi Pj Gubernur Bengkulu. Karena Pj Gubernur ini adalah petugas pemerintah pusat untuk daerah yang berwenang sepenuhnya pada pemerintah pusat. Dialah yang akan melaksanakan garis kebijakan. Presidum diharapkan membantu mengamankan, menyukseskan kebijakan tersebut. Mereka mengharapkan kepada Affandi Abidin untuk menghadap lagi sekitar bulan September 1968 untuk mendapatkan kepastian peresmian tersebut.
Karena lambatnya peresmian ini, maka presidium makin gusar. Mereka terus mendesak pemerintah pusat agar segera merealisasikannya. Karena itu Presidium tanggal 10 September menganggap perlu kembali mengirim utusan untuk menghadap Mendagri di Jakarta. Pada tanggal 21 Oktober 1968, mereka mengirim delegasi yang dipimpin Afandi Abidin untuk menemui Dirjen PUOD.
Dalam kesempatan itu, Dirjen PUOD mengatakan kewalahan menghadapi banyak yang mengatasnamakan delegasi yang mempersoalkan Pj Gubernur yang akan diangkat. Beliau menyarankan hal ini jangan dicampuradukkan dan jangan mencampuri urusan pemerintah pusat.(bersambung)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: