Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (33)

Inilah Orang-Orang Yang Terlibat dan Bolak Balik di Provinsi Bengkulu (33)

Gubernur Bengkulu ,Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.M.A dan Wakil Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rosjonsyah, S.I.P., M.Si  yang memimpin Provinsi Bengkulu saat ini, termasuk para pejabat di Bengkulu harusnya bersyukur dan berterima kasih dengan  tokoh-tokoh dan rakyat Bengkulu tempo dulu. Sebab, mereka sudah berjasa besar berjuang hingga berdiri dan diresmikannya Provinsi Bengkulu tanggal 18 November 1968 . Pendirian Provinsi Bengkulu itu bukan hadiah, tapi, ada proses perjuangan panjang warga dan tokoh masyarakat  Bengkulu.  Sebab, Bengkulu waktu itu adalah Residen Bengkulu yang merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan. Pemisahan diri dari Sumatera Selatan itu juga tidak mudah. Mereka banyak yang terlibat dan bolak balik untuk memperjuangkan Provinsi Bengkulu. Perjuangannya itu mirip dengan pendirian negara Republik Indonesia. Ini perlu diketahui oleh semua warga Bengkulu agar semua tahu dan menghargai perjuangannya. Dengan demikian nantinya dan bisa juga mengisi pembangunan ini bersama pemerintah. Mengapa memisahkan diri? Apa yang dihadapi? Siapa yang terlibat? Mau tahu! Gampang! Baca Laporan wartawan radarbengkuluonline.com secara sambung - menyambung setiap hari.

AZMALIAR ZAROS - Kota Bengkulu

Presidium Provinsi Bengkulu Dibubarkan 

radarbengkuluonline.com - Untuk menghargai jasa para pejuang, tokoh masyarakat, cerdik pandai serta mereka yang telah bersusah payah membentuk Provinsi Bengkulu tersebut, mereka dimasukkan dalam struktur pemerintahan. Mereka diminta untuk ikut serta memajukan dan membangun daerah Bengkulu yang sudah resmi berpisah dengan Sumatera Selatan.

Pemerintah melalui surat Keputusan Mendagri tanggal 28/12-1968 No.Pemda.5/11/15-364 tentang pengangkatan anggota staf tenaga ahli yang terdiri dari M.Salim sebagai bidang pertanian, , Ir. A.Manaf bidang PU, Hanafi Bidang Pendidikan Kebudayaan, Nawawi Bidang Pemerintahan, Drs. Yunus Mansyur Bidang Ekonomi Keuangan.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tanggal 28/12-1968 No.pemda.5/11/15-365 Tentang pengangkatan Anggota Badan penasihat yang terdiri dari A.Wahid dari PSII, Syarif dari NU, Jalal Sayuti dari Muhammadiyah, Z.Arifin Jamil dari IPKI, Tajudin Kawi dari PI Perti.

Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tanggal 28/12-1968 No 8/5/17-363 tentang pengangkatan pd Sekretaris Daerah Sulaiman Palindih SH terhitung tanggal pelantikan. Pelantikan tanggal 11/1-1969 oleh Gubernur Provinsi Bengkulu atas nama Mendagri bertempat di Gubernuran.

Setelah selesai pelantikan Badan Penasihat dan staf tenaga ahli dan Sekda Provinsi Bengkulu, maka Presidium Perjuangan Provinsi Bengkulu langsung melaporkan hasil pertangungjawabannya secara resmi. Pertangung jawaban itu disampaikan oleh anggota presidium Nursifah Darsah. Setelah itu, mereka bubar. (habis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: