Kasus Asusila terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Benteng

Kasus Asusila terhadap Perempuan dan Anak Meningkat di Benteng

radarbengkuluonline.com, BENTENG – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Benteng mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam upaya pencegahan kekerasa seksual pada anak.

Salahsatu caranya adalah dengan mendekatkan diri dan terus melakukan pengawasan terhadap anak. Hal ini terkait kasus asusila terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Benteng tahun 2022 ini meningkat.

Berdasarkan data dari DP3AP2KB Benteng, sejak Januari hingga Maret 2022 pihaknya telah menerima sebanyak 6 laporan. Ini terdiri dari empat kasus pelecehan terhadap anak, dan dua kasus pelecehan terhadap perempuan. Sedangkan di tahun 2021, ada 31 kasus asusila terjadi di Benteng, masing-masing enam kasus pelecehan terhadap perempuan dan 25 kasus lainnya terjadi pada anak-anak.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kabupaten Benteng, Lusi Yuniarti mengatakan, penting juga bagi orang tua atau orang dewasa untuk memberikan serta mengenalkan pemahaman tentang hal-hal yang boleh dilakukan dan hal yang tidak boleh dilakukan anak anak.

Dia menambahkan, penting juga untuk mengajarkan anak lebih waspada pada orang tidak dikenal atau orang yang terlihat baik, namun memiliki tujuan yang tidak baik. "Kalau orang tua belum memahami tekniknya bisa sering berkonsultasi dengan aparat perlindungan anak, sehingga tahu dan paham bagaimana menjaga anak-anak ketika sedang tidak berada dengan kita sebagai orang tuanya yang mendampingi," tegasnya kepada radarbengkuluonline.com saat dihubungi di ruang kerjanya Senin  (14/3).

Ia mengimbau lingkungan masyarakat, orang tua, dan pemerintah untuk bahu membahu melakukan pencegahan agar anak-anak tidak mengalami kekerasan seperti kekerasan seksual.

Selain mencegah, ia juga berpesan agar masyarakat juga memberikan perhatian pada anak yang sudah terindikasi mengalami kekerasan seksual. "Mencegah lebih baik, tapi jika anak-anak sudah berhadapan dengan situasi kekerasan, maka kita berharap bisa menangani dengan tepat. Sehingga kita bisa membantu anak-anak keluar dari masalahnya dan menyiapkan masa depannya dengan lebih baik lagi," terangnya.

Ditambahkan, salah satu kesulitan DP3AP2KB mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Benteng yakni korban sering tidak melaporkan kasus tersebut, meskipun telah diselesaikan oleh pihak kepolisian. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: