Dipercepat, Sidang Gugatan ke PT DDP Digelar Hari Ini
radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Ada kabar terbaru dari PN Mukomuko. Apa itu? Sidang gugatan warga dari lima desa penyangga perusahaan perkebunan kelapa sawit PT DDP digelar hari ini, Senin (21/3) di Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko kelas II.
Sidang perdana gugatan yang dikuasakan ke LBH Pian Taman dilaksanakan lebih cepat, setelah sebelumnya dijadwalkan pada hari Kamis (24/3).
Saat ini, pukul 11.05 WIB, sidang belum dimulai. Namun, penggugat maupun pihak tergugat sudah menunggu di ruang tunggu PN Mukomuko. Tepatnya di depan ruang Sidang.
Perwakilan warga dari desa yang menggugat juga sudah tampak hadir di ruang tunggu. Tampak juga puluhan aparat keamanan berseragam Polri berjaga di kantor PN Mukomuko yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko.
Informasi terhimpun sebelumnya, ini untuk pertama kali PN Mukomuko menggelar sidang perkara yakni gugatan kelompok atau class action. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
- 2 8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
- 3 Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
- 4 Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
- 5 8 Tips Perjalanan Terbaik untuk 2024, Untuk Merencanakan Perjalanan Yang Lebih Baik
- 1 Menjaga Diri dan Keluarga Dari Neraka
- 2 8 Tren Wisata Terbaru untuk Tahun 2024: Menyambut Era Baru Perjalanan
- 3 Rapat Paripurna Tetapkan 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Periode 2025-2029
- 4 Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kesetaraan Gender di Provinsi Bengkulu
- 5 8 Tips Perjalanan Terbaik untuk 2024, Untuk Merencanakan Perjalanan Yang Lebih Baik