Staf Ahli Menteri Berikan Penguatan Capaian Target Zona Integritas
radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Staf Ahli Menkumham RI Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Iwan Kurniawan, Bc.I.P., S.H., M.Si Selasa (29/3) mengunjungi Kantor Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Erfan, SH MH bersama Kepala Divisi dan seluruh Kepala UPT yang ada.
Kedatangan Staf Ahli Eselon I ini, terkait pemberian penguatan capaian target zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani untuk seluruh jajaran satker yang ada. "Sampai tahun 2021 kemarin, 12 Satker dari Bengkulu, baik itu seluruh UPT dan Kanwil Kemenkumham mengikuti kontestasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dimana penilaian dari hasil Kemenpan RB ternyata belum ada satu pun Satker Kemenkumham Bengkulu yang meraih predikat itu. Namun ditahun depan kita targetkan agar ada satu atau dua satker yang mendapatkan predikat tersebut. Oleh karena itu saya disini memberikan penguatan terhadap jajaran yang ada. Maka diharapkan seluruh jajaran tidak usah putus asa. Namun diiringi dengan perbaikan," ujarnya.
Dikatakannya, setiap tahun jajaran merencanakan target kerja yang ada. Terutama dalam menjalankan enam perubahan yang ada. Yakni, Manajemen Perubahan Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu pada Satuan Kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas. Penataan Tatalaksana Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Penataan Sistem Manajemen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM Kementerian Hukum dan HAM pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Penguatan Akuntabilitas bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Kementerian Hukum dan HAM. Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Melalui pendekatan pelaksanaan target kinerja, melalui alat area perubahan reformasi dan birokrasi, mudah mudahan seluruh syarat yang dibutuhkan predikat itu lebih bagus dilaksanakan," tambahnya.
Dirinya pun menanggapi masih banyaknya kendala untuk mencapai predikat tersebut, namun dalam mengatasi hal ini tentunya dengan melaksanakan kolaborasi bersama baik pemerintah daerah, penegak hukum bahkan media massa.
Staf ahli menambahkan, direncanakan capaian zona integritas tersebut berfokus di Satker Keimigrasian yang ada. "Seperti ada kendala, temuan barang yang ada di dalam Lapas maupun rutan. Terus dilakukan penggeledahan atau razia, tetapi tetap ditemukan barang terlarang. Kalau dikaitakan, maka ada permasalahan integritas di dalam sana. Namun kita terus melakukan kolaborasi bersama pihak pemda setempat, penegak hukum. Bahkan dengan rekan rekan media, agar ini dapat di atasi bersama. Untuk capaian predikat ini, saya sangat berharap. Karena, Imigrasi ini cuma satu. Akan kita dorong. Tetapi Satker yang lain tetap didorong untuk mencapai predikat tersebut. Sehingga ini bisa menjadi percontohan dengan jajaran yang lainnya," tuturnya. (Bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: