Awali Pembangunan 2022, Banyumas Lakukan Titik Nol

Awali Pembangunan 2022, Banyumas Lakukan Titik Nol

radarbengkuluonline.com, KERKAP - Dengan memanfaatkan Dana Desa (DD) yang dikucur oleh Pemerintah Pusat, di tahun anggaran 2022 ini setelah melakukan pencairan tahap 1 sebanyak 40%. Pemerintah Desa Banyumas, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara melakukan prapelaksana kegiatan dan penentuan titik nol tanda dimulainya pembangunan di tahun 2022 ini.

Data yang berhasil dihimpun, penentuan titik nol oleh Pemdes Banyumas guna membangun 2 titik drainase atau saluran air yakni di wilayah Dusun 1 sepanjang 75 meter dan di wilayah Dusun 2 sepanjang 60 meter. Kegiatan penentuan titik nol dihadiri langsung oleh Kades Samidi bersama jajaran Pemdes dan BPD serta dihadiri Camat Kerkap Benhar, S. Ip, Kasi PMD Fatonah, Pendamping Desa, Kapolsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selasa (29/03/2022).

Dalam kesempatan tersebut Kades Banyumas, Samidi mengatakan, penentuan titik nol dilakukan guna mengawali kegiatan pembangunan tahun anggaran 2022 ini berupa pembangunan drainase. "Karena sudah pencairan, jadi kita langsung titik nol guna mengawali kegiatan pembangunan 2 titik drainase. Semoga pembangunan ini dapat berguna dan bermanfaat untuk masyarakat Desa Banyumas," kata Kades Samidi.

Sementara itu Camat Kerkap, Benhar, S. Ip yang didampingi Kasi PMD Fatonah mengapresiasi Desa Banyumas yang dalam keadaan pandemi Covid-19 dan juga telah ditetapkan sebanyak 40% dari DD digunakan untuk BLT DD guna pemulihan ekonomi, namun Pemdes Banyumas masih bisa membangun tentunya untuk kemajuan Desa Banyumas kedepannya.

"Apresiasi tentunya, disaat seperti sekarang ini, apalagi 40% dari DD sudah ditetapkan untuk BLT DD. Tidak banyak Desa-desa yang bisa melakukan pembangunan, namun Desa Banyumas masih bisa bangun 2 titik drainase. Pesan saya kepada masyarakat agar sama-sama menjaga dan merawat semua pembangunan apapun yang telah di selesaikan oleh Pemerintah Desa," jelas Camat Benhar. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: