Bupati Hidayat Sampaikan LKPj Tahun 2021 ke DPRD
radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun 2021 di ruang sidang utama kantor DPRD Kabupaten Kepahiang, Rabu (30/03/2022). Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S. IP, unsur Forkopimda, kepala OPD dan instansi vertikal dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang.
Bupati Kepahiang, Dr.Ir.Hidayatullah Sjahid, MM. IPU mengungkapkan realisasi APBD Tahun 2021 sebesar Rp 771.936.716.935,82 atau 95,3 persen. Realisasi pendapatan tersebut berasal dari APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 804.646.483.763,00. Selain itu, Bupati menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 34.642.602.950,82 atau sebesar 89,55 persen dari yang ditargetkan pada APBD senilai Rp. 38.684.583.009,00.
"Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 743.762.214.759,00 dengan realisasi Rp 715.126.669.990 atau sebesar 96,15 persen," ungkap Bupati Hidayatullah Sjahid.
Bupati juga membeberkan transfer pemerintah pusat dianggarkan sebesar Rp. 693.511.467.300,00 dengan realisasi Rp 679.656.769.263,00 atau sebesar 98,00 persen. Kemudian dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp. 576.737.050.300 dengan realisasi Rp 562.882.352.263 atau sebesar 97,60 persen. Dana insentif daerah (DID) dianggarkan sebesar Rp. 30.083.342.000,00 dengan realisasi Rp. 30.083.342.000,00 atau 100 persen. Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 50.250.747.459,00 dengan realisasi Rp 35.469.900.727,00 atau sebesar 70,59 persen," ungkapnya.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua 1, Andrian Defandra, M. Si dan dihadiri 19 anggota DPRD tersebut, Bupati Hidayatullah menjelaskan juga bahwa Pemkab Kepahiang telah melaksanakan 26 urusan wajib dan 6 urusan pilihan.
"Urusan wajib tersebut antara lain, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, trantibumlinmas, sosial ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, pertanahan, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, pemberdayaan masyarakat dan desa, Perhubungan, Kominfo, Koperasi dan UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, statistik, persandian, kebudayaan, perpustakaan dan kearsipan. Sedangkan 6 urusan pilihan terdiri dari perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian serta transmigrasi, "jelas Bupati Hidayatullah Sjahid.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, LKPj tersebut akan disampaikan kepada Komisi-komisi di DPRD untuk dilakukan pembahasan. LKPJ Bupati Kepahiang tahun 2021 ini akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi-komisi DPRD. "Untuk penyerahan kepada Komisi-Komisi DPRD akan kita Lakukan dalam rapat gabungan komisi DPRD."(crv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: