Harga Pertamax Naik jadi Rp 12.500 Per Liter
radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mengapresiasi Pertamina Patra Niaga yang menaikkan harga BBM Non Subsidi Pertamax, masih di bawah harga keekonomian. Menurut Mamit, jika mengikuti acuan harga minyak dunia saat ini, harga keekonomian Pertamax yang merupakan BBM dengan RON 92 itu bisa mencapai harga Rp 15.000 per liter.
Soalnya, dalam hal ini Pertamina Patra Niaga masih mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, sehingga harga BBM Pertamax RON 92 Non Subsidi hanya dinaikkan dari Rp9.000 per liter menjadi Rp12.500 - 12.750 per liter saja. "Saya sangat mengapresiasi langkah Pertamina dengan kenaikan harga Pertamax dimana masih di bawah keekonomian," ujar Mamit kepada Fin.co.id, saat dihubungi pada Jumat 1 April 2022.
Menurutnya, dengan kenaikan itu, diyakini tidak akan memicu terjadinya migrasi dari pengguna Pertamax menjadi pengguna Pertalite. "Seperti yang pernah saya sampaikan, kenaikan jangan sampai menyentuh faktor psikologis konsumen, dimana angkanya adalah di atas Rp 15.000 per liter. Dengan kenaikan menjadi Rp 12.500 per liter, saya kira tidak akan mendorong migrasi secara besar-besaran ke pertalite. Hal ini dikarenakan pengguna pertamax ini segmented, golongan menengah ke atas yang paham akan pentingnya serta manfaat dari menggunakan bahan bakar dengan ron tinggi," ungkap Mamit.
dengan angka kenaikan yang menjadi Rp12.500 per liter, menurutnya SPBU Pertamina masih lebih kompetitif ketimbang SPBU swasta. Diketahui, SPBU Swasta seperti Shell, BP dan Vivo telah menaikkan harga jual BBM RON 92 sejak awal tahun lalu. Sementara Pertamina, sejak 3 tahun terakhir belum sekalipun merevisi harga Pertamax. "Kenaikan ini juga masih bersaing dan lebih murah dibandingkan dengan SPBU swasta dan harganya juga sebenernya swasta sudah berada di angka tersebut," tuturnya.
Pertamina Patra Niaga, kata Mamit, tidak perlu khawatir terjadi migrasi pengguna Pertamax ke Pertalite. "Migrasi ke pertalite saya perkirakan diantara 20-25 persen saja, itupun akan terjadi di awal-awal kenaikan. Setelah itu, akan ada perubahan kembali pola konsumsi dengan kembali menggunakan Pertamax," tuturnya.
"Untuk harga Pertalite saya kira ya seperti saat ini gak masalah. Kalo BBM dengan konsumsi terbesar dinaikan ya dampak secara ekonominya akan tinggi. Bisa menimbulkan inflasi dan pastinya akan menurunkan daya beli masyarakat."
Seperti diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui Subholding C&T melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) umum jenis Pertamax. Penyesuaian harga Pertamax itu disebut merupakan Implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No.62 K/13/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sedangkan untuk harga BBM jenis Pertalite di seluruh provinsi adalah sama, yaitu Rp7.650 per liter, tidak mengalami perubahan harga. (FIN)
BBM non subsidi jenis Pertamax yang dijual di tiap provinsi di Indonesia berdasarkan data Pertamina Patra Niaga:
- Provinsi Bali - Pertamax Rp12.500 per liter
- Provinsi NTB - Pertamax Rp12.500 per liter.
- Provinsi NTT - Pertamax Rp12.500 per liter.
- Provinsi Kalimantan Selatan - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Kalimantan Timur - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Kalimantan Utara - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Sulawesi Utara - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Gorontalo - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Sulawesi Tengah - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Sulawesi Tenggara - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Sulawesi Selatan - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Sulawesi Barat - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Maluku - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Maluku Utara - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Papua - Pertamax Rp12.750 per liter
- Provinsi Papua Barat - Pertamax Rp12.750 per liter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: