Warga Asal Medan Diciduk di Bengkulu

Warga Asal Medan Diciduk di Bengkulu

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Pemuda Deli Serdang, Sumatera Utara disergap terkait kasus sabu di Rawa Makmur, Kota Bengkulu. Pemuda berinisial RI (21) tersebut, berasal dari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Ia diamankan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu RI lantaran menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Bengkulu. Penangkapan terhadap RI, dilakukan petugas di kawasan Jalan Merpati 3, Kelurahan Rawa Makmur Kota Bengkulu berawal dari informasi masyarakat, bahwa kerap terjadi penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Di TKP, pelaku tak berkutik  hingga  ditangkap  petugas. Digeledah, menemukan sepaket narkotika jenis sabu  dibungkus plastik bening dan berbalut tissue dari tangan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Lalu, beserta barang bukti, pelaku kemudian diamankan ke Mapolda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya tangkapan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Benar sudah diamankan beserta barang bukti satu paket narkotika jenis sabu. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan masih dikembangkan,” sampainya Kamis (31/3).
Selain mengamankan pelaku dan satu paket sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone dan 1 sepeda motor sebagai barang bukti. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: