Sumardi: Dirut BPD  Bisa Majukan Bank Bengkulu

Sumardi: Dirut BPD  Bisa Majukan Bank Bengkulu

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dari tiga nama calon pimpinan BPD Bank Bengkulu yang saat ini tiga nama itu sedang diassesmen oleh OJK, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs H. Sumardi MM berharap Dirut baru BPD nanti adalah sosok yang benar-benar mampu membawa kemajuan bagi Bank Bengkulu.

"Dari tiga nama itu, nanti akan menempati posisi Komisaris internal, kemudian Dirut serta     Direktur Kepatuhan. Dengan pergantian itu, diharapkan nama yang ditetapkan mampu memajukan Bank Bengkulu," ungkap Sumardi saat diwawancarai radarbengkuluonline.com di ruang Komisi III, Senin (4/4).

Dijelaskan  Sumardi yang juga anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu ini, satu nama sebagai Calon Dirutnya itu merupakan mantan Dirut Bank Jawa Barat yang diberhentikan oleh Gubernur Ridwal Kamil. "Jadi, tiga nama itu dua orang  dalam, satu dari luar yang merupakan mantan direktur BJB yang diberhentikan. Saya gak tau berapa umurnya. Tapi Mantan Direktur BJB yang diberhentikan dan dia tidak rangkap jabatan. Mudah-mudahan disini di Bank Bengkulu nanti dia bisa menunjukkan kiprahnya. Sebab BPD kita belum sebesar BJB. Harapan kita Bank Bengkulu kedepan tumbuh dan maju bukan sekadar cerita. Kalau sekarang kan baru sebatas cerita aja. Direktur yang baru nanti kita harapkan jangan hanya duduk di belakang meja. Beliau juga harus menjadi tenaga pemasar sebagai marketing mempromosikan Bank Bengkulu. Kalau sekadar neken di atas meja, itu orang tamat SMA aja bisa. Sebab di bawah direktur itu adalah orang profesional semua," ujar Sumardi.

Salah satu sosok penting BPD yang berhasil memajukan Bank Bengkulu, Sumardi mencontohkan mantan Dirut BPD Wimran Ismaun. "Kita harapkan seperti sosok Pak Wimran Ismaun. Dia juga turun keliling mempromosikan Bank Bengkulu. Kemana-mana langsung pak Wimran yang turun ke lapangan, dan saat itu BPD kita betul-betul tumbuh serta berkembang," pungkas Sumardi. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: