90 Pasutri Kepahiang Difasilitasi Pemkab untuk Isbat Nikah 

90 Pasutri Kepahiang Difasilitasi Pemkab untuk Isbat Nikah 

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Sebanyak 90 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Kepahiang tahun 2022 ditargetkan memiliki dokumen sah sebagai suami istri melalui program isbat nikah. Target ini diharapkan tercapai dengan telah dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas II Kabupaten Kepahiang, Kemenag Kepahiang dan Polres Kepahiang.

Bupati Kepahiang Hidayattullah Sjahid menuturkan, perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum secara administrasi. Adapun bentuk administrasi itu adalah mendapatkan buku nikah melalui penetapan isbat nikah atau akta nikah serta akta kelahiran anak.

“Pelaksanaan isbat terpadu ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam melayani masyarakat Kabupaten Kepahiang untuk memperoleh perlindungan hukum. Karena setiap warga yang terikat dalam perkawinan wajib tercatat dan memiliki dokumen pernikahan dari negara,” ujar Bupati Hidayat saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi pagi.

Bupati Hidayat juga memastikan, sesuai dengan angaran yang tersedia Pemerintah Kabupaten Kepahiang, tahun ini baru bisa memfasilitasi sebanyak 90 pasangan suami istri yang mengikuti Isbat Nikah. Isbat nikah tersebut gratis atau tidak dipungut biaya. “Isbat nikah ini nanti gratis atau tidak dipungut biaya. Kami berharap program ini dapat berjalan dengan lancar dan berjalan secara kontinue, sehingga tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang tidak memiliki identitas pernikahan,” tegasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kepahiang Mashuri Renoldi berujar, ada sebanyak 856 pasangan suami istri di Kabupaten Kepahiang yang menikah tanpa tercatat secara sah oleh negara. Ia menargetkan, 856 pasangan itu bisa diisbatkan pada tahun 2023. “Target kita, 856 pasangan suami istri itu bisa mengikuti program isbat nikah tahun depan,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya jika target isbat nikah itu terealisasi, maka akan mampu mencapai rekor Museum Rekor Indonesia (MURI). “Kalau tahun depan rencana isbat 856 pasangan ini terealisasi, maka kita bisa mendapat rekor isbat nikah terbanyak dan bisa mendapat rekor MURI."(crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: