Mahasiswa Bengkulu Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Bengkulu, Ini  Tuntutannya

 Mahasiswa Bengkulu Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Bengkulu, Ini  Tuntutannya

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Seluruh aliansi mahasiswa bersatu di Provinsi Bengkulu melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Senin (11/4). Dalam aksi tersebut, tampak ratusan mahasiswa mengerumuni depan Kantor untuk bertemu dengan jajaran unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

Presiden Mahasiwa (Presma) Universitas Bengkulu (Unib), M. Alriansyah mengatakan, aksi massa 11 April tersebut, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan menolak perpanjangan masa jabatan Presiden 3 periode.

Menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Mendesak pemerintah untuk menciptakan kestabilan harga bahan pokok. “Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia. Kita bergerak untuk kepentingan masyarakat dan berjuang demi kemaslahatan masyarakat,” teriaknya.

Sejumlah perwakilan massa, diberi kesempatan oleh personel kepolisian yang melakukan pengamanan untuk bertemu dengan perwakilan anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan yang berlangsung singkat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, tampak seluruh unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu pun menerima beberapa perwakilan mahasiswa.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri mengatakan, pihaknya sangat menerima adanya aspirasi rakyat saat ini. "Kami terbuka. Silahkan berpendapat. Namun tetap pada aturan. Jangan ada kekerasaan. Karena hukum kita ini demokrasi," ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, MH meminta agar masyarakat tidak terpancing dengan isu provokator saat melaksanakan aksi massa. Kepolisian pun telah menurunkan tim personel guna menjaga ketat dan keamanan dari tindakan yang tidak di inginkan. "Kita meminta agar jangan ada yang menjadi provokator dalam aksi massa ini. Silahkan memberikan tuntutan, tapi tetap dengan aturan aturan yang ada," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: