Satpol PP Mukomuko Minta Panti Pijat Berhenti Beroperasi

Satpol PP Mukomuko Minta Panti Pijat Berhenti Beroperasi

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Plt. Kadis Satpol PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, Jodi, S.Pd menyatakan, pihaknya telah meminta kepada pengelola usaha panti pijat untuk berhenti beroperasi terlebih dahulu. Khususnya lagi pada momen Bulan Suci Ramadan 1443 Hijriah ini.

Jodi menerangkan, penyetopan panti pijat di wilayah Kabupaten Mukomuko itu bukan tanpa alasan. Katanya, setidaknya ada dua faktor penting yang menjadi dasar. Pertama, ada indikasi usaha panti pijat di wilayah Mukomuko dijadikan tempat prostitusi. Jodi mengklaim, ia menemukan bukti cukup kuat yang mengarah ke indikasi tersebut.

"Saat operasi pengecekan, kita menemukan barang bukti. Dari barang bukti itu terindikasi, panti pijat jadi tempat prostitusi. Kita tidak mau itu! Kita sudah minta stop dulu beroperasi. Apalagi saat ini bulan Ramadan," beber Jodi kepada radarbengkuluonline.com, kemarin.

Jodi menyebutkan, tim Satpol PP saat melakukan pengecekan ke tempat-tempat panti pijat menemukan beberapa alat kontrasepsi jenis kondom yang sudah dipakai. Kemudian Satpol PP juga mendapati plastik kemasan obat kuat merk tisu magic di gedung dan sekitar gedung yang menjadi tempat usaha panti pijat. "Ya, kita menemukan itu. Makanya kami minta berhenti (beroperasi) dulu," sampainya.

Alasan kedua, lanjut Jodi, saat sekarang ini, banyak izin usaha panti pijat yang ada di Kabupaten Mukomuko sudah habis masa berlaku, dan belum dilakukan perpanjangan. Menurut Jodi, setiap usaha panti pijat harus mengatongi izin dari pemerintah.

"Banyak izin yang sudah kadaluwarsa. Ini menguatkan kita untuk meminta mereka stop. Sudah kita sampaikan dan sosialisasikan. Kami juga akan melakukan patroli. Mana tahu ada yang diam-diam masih beroperasi," pungkas Jodi. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: