Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta

Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta

Yaqut: Jemaah Lunas 2020, Tidak Tambah Pelunasan

  radarbengkuluonline.com, JAKARTA  - Pemerintah akhirnya menetapkan biaya haji tahun 2022. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp 39.886.009. “Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," kata Yaqut, dikutip Kamis, 14 April 2022. Biaya tersebut, meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Yaqut menjelaskan, BPIH merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan. Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah. Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH senilai Rp 35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan BPIH 2022.  Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. “Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Yaqut. Ia menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen. “Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” ujarnya. Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. “Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” tandasnya. (FIN)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: