Elva Hartati:  NKRI Itu Negara Hukum

Elva Hartati:  NKRI Itu Negara Hukum

  radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Dalam kegiatan sosialiasi empat konsensus dasar NKRI, anggota Fraksi PDIP DPR RI Dapil Provinsi Bengkulu, Hj. Elva Hartati Murman S.Ip, MM mengingatkan bahwa NKRI harga mati, dan NKRI merupakan negara hukum. "Jadi NKRI ini adalah negara hukum dan negara demokrasi. Seperti kejadian Ade Armando yang sampai ditelanjangi massa, semestinya itu tidak boleh terjadi di negara kita. Sebab, kalau memang ada seseorang yang bersalah secara hukum, maka kita ada jalur hukum yang bisa ditempuh. Bukan dengan cara main hakim sendiri. Jika memang kasus Ade Armando itu salah, maka laporkan saja secara hukum. Biar hukum kita yang memprosesnya," ungkap Elva Hartati, radarbengkuluonline.com  tadi siang . Kemudian Elva yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu itu menegaskan, masyarakat jangan mudah terhasut ataupun terprovokasi dengan isu-isu yang mengatasnamakan pemerintah. "Seperti isu katanya PDI Perjuangan ingin Jokowi tiga periode, itu sudah berulang kali saya tegaskan, kami PDIP paham konstitusi. Undang-undang dasar kita sudah menegaskan bahwa hanya dua periode. Dan kita tidak ingin melanggar konstitusi tersebut. Isu itu memang dihembuskan oleh oknum yang ingin memecah belah NKRI dan ingin menggoyang PDIP. Kami saya tegaskan tidak setuju dan menolak untuk tiga periode itu." Sebelumnya Elva menyampaikan dalam sosialisasi empat konsensus dasar NKRI, ada empat elemen, pertama NKRI, kemudian UUD 1945, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. "Kami akan terus mensosialisasikan empat konsensus dasar kita agar kedepan kedaulatan NKRI terus terjaga hingga akhir hayat anak dan cucu kita nanti," pungkas Elva. (idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: