Ongkos Haji Naik Rp 5 Jutaan

Ongkos Haji Naik Rp 5 Jutaan

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Komisi VIII DPR RI, biaya haji ditetapkan Rp 39,8 juta. Biaya ini naik sekitar Rp 5 jutaan dari biaya haji Bengkulu di tahun 2019 lalu yang mencapai Rp 34,2 jutaan lebih.

"Namun tambahan biaya ini tidak dibebankan kepada peserta haji. Tetapi, akan ditanggulangi menggunakan anggaran yang ada di virtual acount," ungkap Kepala Bidang Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan saat diwawancarai, radarbengkuluonline.com Senin (18/4).

Anggaran tersebut merupakan hasil dari pemanfaatan dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada dana Calon Jamaah Haji (CJH) yang tertunda berangkat pada tahun 2022 dan 2021 yang lalu. "Jadi biaya pemanfaatan itulah yang mensubsidi. Sehingga calon jamaah tidak perlu lagi membayar uang tambahan atas kenaikan tarif Haji ini," ungkap Intihan.

Sedangkan untuk pendaftar baru yang mau mendaftar haji, masih akan diberlakukan tarif yang lama. Yakni Rp 25 juta untuk satu orang. "Sedangkan biaya pelunasan, baru akan dibayarkan setelah yang bersangkutan terpilih sebagai jamaah haji yang akan diberangkatkan nanti," kata Intihan.

Sementara itu, untuk kuota haji di Bengkulu sendiri, jika berkaca dari tahun sebelumnya yakni berjumlah 1.636 orang calon jamaah haji. Normalnya per tahun itu di dunia Arab Saudi mengizinkan sekitar 2,5 juta orang yang berangkat, namun tahun ini Pemerintah Arab Saudi hanya membatasi 1 juta orang saja.

"Sehingga jika kita asumsikan, kuota kita itu persentasenya harusnya hanya 50 persen. Jadi kalau di Bengkulu yang jumlah kuotanya 1.638 jamaah, maka paling nanti asumsinya hanya ada sekitar 800 jamaah yang akan berangkat," ungkap Intihan.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: