BEI Ingatkan Jangan Terpancing Ingin Cepat Kaya

BEI Ingatkan Jangan Terpancing Ingin Cepat Kaya

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Fenomena "Crazy rich" belakangan terakhir menyita perhatian publik. Pasalnya, sejumlah sosok yang selama ini dikenal kaya raya dengan cara berinvestasi saham atau pasar modal diduga menipu. Sehingga, mendapatkan keuntungan pribadi dari investasi orang lain hingga mencapai angka miliaran rupiah. Sejumlah publik figur telah ditangkap oleh pihak kepolisian, karena dugaan penipuan dan juga perjudian berkedok investasi.

Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Bengkulu, Bayu Saputra mengatakan, sejumlah masyarakat tertipu hanya karena melihat sosok tersebut memamerkan kekayaan yang diklaim sebagai hasil investasi atau trading. Hal itu pula yang membuat sebagian masyarakat tergiur dan ingin cepat kaya secara mudah.

"Jangan mudah tertipu. Ciri ciri investasi yang tidak benar atau bodong itu pasti menjanjikan untung besar dan tidak masuk akal. Apalagi sampai menjanjikan keuntungan 100 persen lebih dalam seminggu. Jika investasi itu benar jumlah keuntungan harus masih masuk secara logika," ungkap Bayu  kepada radarbengkuluonline.com Kamis (21/4).

Disisi lain, fenomena crazy rich cukup membuat kelompok milenial terperdaya, dengan ikut berinvestasi pada tempat yang salah. Ia meminta agar masyarakat selalu memeriksa legalitas instrumen investasi di dua lembaga pengawas. Yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lembaga keuangan. Sementara Bappepti untuk investasi komoditas berjangka. Pasalnya, banyak investasi bodong yang menyalahgunakan  logo 2 lembaga tersebut agar dianggap seolah-olah resmi dan berizin.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: