Pedagang Ditangkap Polsek Usai Aniaya Pria Asal Benteng

Pedagang Ditangkap Polsek Usai Aniaya Pria Asal Benteng

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Warga Jalan WR Supratman, Kelurahan Kandang Limun berinisial PD (23) terpaksa mendekam di tahanan Polsek Muara Bangkahulu lantaran telah menganiaya, korban berinisial Aj (20) warga Kabupaten Bengkulu Tengah. Pelaku kesal lantaran korban hanya nongkrong ke tempat dagangannya ini. Tepatnya di Kelurahan Kandang Limun sebelah gerai mini market modern.

Terlebih lagi, korban juga sempat dicurigai mencuri minuman dalgona milik pelaku tersebut. Setelah itu puncak emosi pelaku, bersama rekannya menemui korban. Sampai disana pelaku memukul dengan memakai kayu mengenai tangan korban sebanyak dua kali. Esoknya, merasa korban memilih jalan hukum untuk melaporkan pelaku ke Polsek Muara Bangkahulu.

Dikonfirmasi radarbengkuluonline.com,  Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Andi Ahmad Bustanil, S.Ik mengatakan, Minggu (24/4), pelaku sudah berhasil diamankan. Dirinya menyebutkan, pelaku kesal karena korban kerap nongkrong di tempat dagangannya.

"Pelaku sudah kita amankan untuk kasus penganiayaan. Dimana korbannya ini kerap hanya menongkrong ditempat dagangan pelaku. Pernah juga kerap dikasih minuman. Bahkan korban sempat dicurigai mencuri. Makanya pelaku kesal mendatangi korban hingga memukulnya," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, Polsek juga menyita kayu barang bukti untuk memukul korban. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: