Warga Bukit Harapan Blokir Jalan dan Hentikan Aktivitas PT. SIL

Warga Bukit Harapan Blokir Jalan dan Hentikan Aktivitas PT. SIL

radarbengkuluonline.com, ARGA MAKMUR – Ratusan warga yang berada di wilayah Desa Bukit Harapan, khususnya Kadun 5 mendadak heboh dan melakukan berbagai hal untuk menghentikan dugaan pemasangan patok dilokasi dan lahan mereka. “Ketika kami mendapatkan informasi yang katanya ada dari pihak BPN dan pihak PT. SIL melakukan pengukuran lahan secara diam-diam tanpa pemberitahuan kepada masyarakat, tentu saja masyarakat terkejut dan langsung melakukan berbagai hal untuk menghalangi kegiatan mereka,” kata koordinator masyarakat Kadun 5, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Pinang Raya, Virgo Wirianto kepada radarbengkuluonline.com , Minggu (24/4).

Dikatakan Virgo, apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut (PT.SIL) dan BPN Bengkulu Utara telah menciderai kesepakatan yang ditorehkan beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur dan bahkan sampai ke Deputi IV Kantor Staf Presiden di Jakarta. “Kami minta kepada pihak BPN dan PT SIL jika melakukan aktivitas apapun selayaknya memberitahukan kepada masyarakat melalui pemerintah setempat. Jangan diam-diam saja, tiba-tiba telah memasang patok pembatas. Hal ini tidak bisa diterima masyarakat,” ujar dia.

Menurut Virgo, jika pihak BPN dan PT. SIL selalu berkoordinasi dengan masyarakat melalui pemerintah setempat, dia menjamin apapun aktivitas yang dilakukan PT. SIL akan terjaga dan bahkan akan dikawal oleh masyarakat. “Kami cinta damai dan kami juga ingin hidup dengan menggarap lahan kami dengan tenang.”

Disisi lain, pihaknya sama sekali tidak menolak apapun aktivitas yang dilaksanakan oleh PT. SIL dan BPN. Namun itu tadi jangan sampai diam-diam. “Sebab, jika melakukan aktivitas secara diam-diam masyarakat bertanya-tanya dan menduga ada permainan disana. Makanya, jangan melakukan aktivitas secara diam-diam.”

Sementara itu, Kepala Dusun 5, Desa Bukit Harapan, Robert Marpaung mengatakan, masyarakat akan tenang dan menghentikan pemblokiran jalan dan akses menuju PT SIL ketika sudah ada kejelesan dan kesepakatan terhadap tuntutan masyarakat. “Masyarakat kami akan tenang dan membuka pemblokiran jalan ketika sudah ada kejelasan terhadap tuntutan masyarakat,” kata dia.

Tuntutan masyarakat tidak banyak. Pertama, yakni jangan dimasukkan dalam HGU, lahan yang sudah dikuasai masyarakat. Yakni lebih kurang 1.300 Hektar. “Lebih kurang 1.300 hektar itu, bekas HGU 11 yang terlantar dan digarap masyakat.”

Selain itu, pemukiman, sekolah PAUD, fasilitas umum lainnya seperti masjid dan sebagainya jangan sampai dimasukkan dalam HGU. “Kami sebenarnya aman dan nyaman jauh sebelum PT SIL masuk. Tapi setelah PT. SIL masuk, mulailah gejolak ditengah masyarakat.”

Sejak hari Jumat (22/4) sampai dengan hari Minggu (24/4), sudah tiga hari masyarakat melakukan pemblokiran jalan dan menghentikan aktivitas PT. SIL. “Untuk saat ini masyarakat masih terkendali, dan mudah-mudahan hingga ada titik terang dan ada kesepakatan, masyarakat tidak melakukan hal-hal yang diluar kewajaran,” jelas dia.

Intinya, lanjutnya, masyarakat menunggu ada kesimpulan dan tuntutan masyarakat tersebut dipenuhi. “Penuhilah tuntutan masyarakat, supaya masyarakat bisa tenang dalam melakukan aktivitasnya,” tutur dia. (hcr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: