Bupati Sapuan  Khawatir Ekonomi Mukomuko Amblas Gara-Gara Harga Sawit 

Bupati Sapuan  Khawatir Ekonomi Mukomuko Amblas Gara-Gara Harga Sawit 

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu termasuk di Kabupaten Mukomuko anjlok tidak karu-karuan. Turun nyaris mencapai 100 persen. Semula harga buah sawit bisa mencapai Rp 3.200 per kilogram, harga sekarang hanya sekitar Rp 2.000 per kilogram di tingkat pabrik.

Belum diketahui secara pasti penyebab turunnya harga sawit di level paling rendah selama setahun terakhir. Yang jelas, peristiwa yang mengguncang para petani ini terjadi pasca Pemerintah Pusat melarang ekspor CPO. Dugaan lain yang menjadi penyebab harga sawit anjlok yaitu, turun karena jelang libur lebaran. Satu sisi buah sawit banyak, sisi lain pabrik akan stop beroperasi karena libur Idul Fitri.

Dimintai tanggapan soal harga sawit ini, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM meminta masyarakat tetap bersabar. Kendati demikian, ia khawatir ekonomi masyarakat Mukomuko bisa amblas akibat harga sawit turun sangat drastis.

"Perekonomian masyarakat kita (Kabupaten Mukomuko) sebagian besar ditopang dari perkebunan sawit. Saya khawatir jika harga sawit rendah, perekomian masyarakat kita juga melemah. Tapi saya imbau masyarakat tetap bersabar," kata Bupati Sapuan saat dihubungi radarbengkuluonline.com tadi siang.

Bupati Mukomuko yang berlatar belakang pengusaha ini berharap, kebijakan pemerintah pusat saat ini hanya bersifat temporer (sementara). Kebijakan pemerintah pusat yang dimaksud Bupati Sapuan yakni kebijakan melarang ekspor CPO.

"Kita semua berharap dan mudah-mudahan, pemerintah pusat cepat mengambil kebijakan, sehingga harga sawit bisa kembali naik. Kita bersabar dulu. Sebab, pabrik-pabrik CPO juga khawatir, produksi CPO mereka tidak laku, karena tidak bisa diekspor," demikian Sapuan.

Untuk diketahui, update daftar harga sawit di pabrik-pabrik CPO di Mukomuko pertanggal 25 April 2022 berdasarkan rilis pihak Dinas Pertanian sebagai berikut. PT SAPTA membeli TBS petani sebesar Rp 1.650 per kilogram, PT KSM Rp 2.090, PT MMIL Rp 2.090, PT SSS Rp 2.030, PT SAP Rp 2.030, PT KAS Rp 2.070, PT DDP Rp 2.090, PT USM Rp 1.770, PT BMK Rp 1.780 dan PT GSS sebesar Rp 2.160 per kilogram.

"Itu harga tingkat pabrik. Kalau harga tingkat petani tentu jauh lebih murah," singkat Fungsional Dinas Pertanian, Sudiyanto. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: