Menyiksa Petani, Harga TBS Sawit di Seluma Rp 1.000

Menyiksa Petani, Harga TBS Sawit di Seluma Rp 1.000

radarbengkuluonline.com, SELUMA- Kebijakan Presiden Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau kelapa sawit dan minyak goreng ke luar negeri mulai tanggal 28 April 2022 mendatang, sangat berimbas terhadap nasib petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu, khususnya di Seluma. Pantauan di lapangan, harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit ditingkat pengepul pada Senin (25/4) mentok di harga Rp 1000 per kilogram.

Selain itu, sejumlah pengepul sawit di Kabupaten Seluma mulai guyur menutup penerimaan Tandan Buah Segar (TBS) sawit hari ini Senin (25/4). Tutupnya penerimaan sawit dilakukan sejak dini sehubungan rencana pihak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang juga tutup menghadapi hari raya Idul Fitri 1443 H. Penerimaan TBS sawit akan kembali dimulai pada tanggal 7 Mei 2022 mendatang.

" Mulai hari ini kita tutup, dan hanya menerima buah pelanggan saja dengan harga Rp 1000 per kilo gram," kata Ambarwati, salah seorang pengepul sawit di Kelurahan Padang Rambun, Kecamatan Seluma Selatan, kepada radarbengkuluonline.com Senin (25/4).

Penurunan harga sawit berjalan sejak tiga hari terakhir. Sebelumnya harga TBS turun dari Rp 3.200. Per kilogran, menjadi Rp 2.600, lalu Rp 2.200, Rp 2000, Rp 1800. Dan saat ini mentok di harga Rp 1000 per kilo gramnya.

" Ini dampak dari kebijakan pak Jokowi stop ekspor CPO," kata Ambar.

Persoalan lain, turunnya secara drastis harga sawit dalam hitungan jam setiap harinya, akibat penumpukan sawit di pabrik dan sulitnya armada truck karena keterbatasan mendapatkan pasokan solar." Buah menumpuk, sementara truck banyak terparkir karena sulit solar," keluh Nizun Laili, pengepul sawit di Desa Tanjungan, Kecamatan Seluma Selatan.

Sementara itu, anjloknya harga sawit ditengah situasi pandemi Covid dan jelang Hari Raya Idul Fitri dirasa sangat menyiksa petani sawit. " Harga turun pas mau lebaran. Anjloknya luar biasa," kata Acep Sumarna, petani sawit warga Sido Mulyo, Kecamatan Seluma Selatan.

Menurutnya, kondisi pahit yang dialami petani sawit ini kembali terulang seperti pada Januari 2022 lalu, saat Kemendag sempat menerapkan aturan DMO dan DPO kelapa sawit. " Apalagi momen jelang lebaran ini, kebutuhan masyarakat meningkat," sampainya. (One)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: