RUU Sisdiknas Dinilai Beri Ruang Pengakuan Pendidikan Berbasis Keagamaan

RUU Sisdiknas Dinilai Beri Ruang Pengakuan Pendidikan Berbasis Keagamaan

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama mengapresiasi Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang telah memberikan ruang pengakuan terhadap pendidikan berbasis keagamaan. Seperti pesantren maupun madrasah. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan anak-anak bangsa yang berkualitas.

Menurut Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, Muhammad Ali Ramdhani,  RUU Sisdiknas memberikan pengakuan terhadap pesantren maupun madrasah. “Jadi ada asumsi yang baik memandang lembaga pendidikan itu memiliki hasrat menciptakan anak-anak bangsa yang baik. Tidak kemudian disetarakan dengan pendidikan formal, tetapi berbasis kepada standar pendidikan nasional,” ungkap Ali Ramdhani di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Ali Ramdhani meneruskan, terbukanya ruang bagi pendidikan berbasis keagamaan yang diakomodasi RUU Sisdiknas juga mendapatkan apresiasi dari banyak pihak. Di beberapa komunitas, hal tersebut dinilai sebagai salah satu jalur untuk memberikan upaya-upaya terbaik bagi seluruh warga negara.

Ketika  berbicara pesantren, meskipun secara sarana dan prasarana belum memadai, namun memiliki pencapaian pembelajaran yang luar biasa. Ali Ramdhani menjelaskan, sejarah mencatat bahwa banyak alumni pesantren menduduki seluruh strata kepemimpinan negara. Beberapa contohnya adalah Presiden Indonesia ke-4 KH Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden KH Ma’aruf Amin.

“Apa lagi kalau diberi rekognisi. Misalnya, dia boleh nyantri selama enam tahun dan ketika keluar diukur berdasarkan standar pendidikan nasional, maka berada pada grade yang mana. Itu merupakan salah satu jembatan ketika insan-insan manusia yang berada pada ruang pembelajaran khas memperoleh tempat pada sektor pekerjaan formal,” kata Ali Ramdhani.(JP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: