Dendi: BKD Temukan 60 Persen Motor Dinas Kades Mati Pajak

Dendi: BKD Temukan 60 Persen Motor Dinas Kades Mati Pajak

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang melalui Bagian Aset telah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dinas yang digunakan Kepala Desa, Lurah dan Imam Masjid di 8 Kecamatan Kepahiang dalam rangka memastikan tertib pajak dan perawatan.

Plt. Kepala BKD Dedi Candira, SE M.Ap melalui Kabid Aset Dendi, S.Sos menjelaskan, dari hasil inventarisir pihaknya pada kendaraan dinas tingkat kecamatan dan desa, ditemukan bahwa banyak tornas desa yang mati pajak. Hanya saja, Dendi belum menjabarkan terkait dengan rincian kendaraan dinas wajib pajak yang lalai atas kewajiban tersebut.

"Kami sedang merekap data-data hasil inventarisir dari hari pertama sampai dengan hari terakhir kemarin,  barulah diketahui berapa tornas desa yang mati pajak. Namun, pada prinsipnya terkait dengan kendaraan dinas desa yang ini tanggungjawab pajaknya pada desa, karena dipinjampakaikan dari Pemkab ke desa," jelasnya saat dihubungi radarbengkuluonline.com kemarin.

Tak hanya itu, dijelaskan Dendi, pihaknya pula menyesalkan bahwa dari seluruh tornas kades yang diinventarisir pihaknya, 60 persen kendaraan roda dua plat merah itu mati pajak. Lebih parah lagi bahwa sepanjang masa jabatan kades kendaraan dinas dibiarkan mati pajak. Padahal dalam ketentuan penggunaan kendaraan dinas yang dipinjampakaikan pada Kades, Imam, BPD maupun OMS kendaraan plat merah menjadi tanggungjawab pengguna kendaraan dinas untuk membayar pajak kendaraannya.

"Iya, sebagian besar kendaraan dinas yang ada di desa mati pajak. Seharusnya sudah menjadi tanggung jawab desa untuk membayar pajak. Itu tercantum dalam surat pinjam pakai aset pada desa." (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: