Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sosialisasi Pergub No 30 Tahun 2019 di Perpustakaan Desa Srikuncoro

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi  Sosialisasi Pergub No 30 Tahun 2019 di Perpustakaan Desa Srikuncoro

radarbengkuluonline.com, BENTENG – Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu, Selasa pagi (26/4) menggelar sosialisasi Pergub No 30 tahun 2019 di halaman Perpustakaan Desa Srikuncoro, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Benteng. Kegiatan sosialisasi yang diisi langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi M.Pd ini diikuti oleh seluruh pengurus perpustakaan desa yang ada di Kecamatan Pondok Kelapa. Juga tampak hadir dalam acara tadi Kepala Dinas Perpustakaan Benteng Agung, Kepala Desa Srikuncoro, Romadon dan tamu lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Bengkulu Meri Sasdi  dalam paparannya menjelaskan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu telah mencanangkan satu desa satu perpustakaan guna menindaklanjuti Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 30 tahun 2019 tentang transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial agar segera terwujud di Provisi Bengkulu.

Diterangkan, perpustakaan desa merupakan program strategis yang dimulai dari desa, untuk tempat berkumpul dan belajar para pemuda desa agar menjadi pusat kegiatan positif di desa untuk membuka jendela dunia.

Para tokoh masyarakat, pengusaha desa, para pemilik modal dan juga kepala desa diharapkan dapat saling berkolaborasi membangun perpustakaan desa.

"Dengan sudah diterbitkan Pergub No 30 tahun 2019, tentunya juga akan diikuti aturan yang juga dibuat bupati, untuk melanjutkan program tersebut, agar semua stakeholder agar berkerjasama mewujudkan program tersebut," jelasnya.

Ditambahkan, suatu contoh masyarakat desa seperti karang taruna, berkumpul di perpustakaan desa untuk mendalami cara mengelola pariwisata desa, ada Literasi di perpustakaan desa cara mengelola, pariwisata di desa, tentu dibantu seperti tokoh masyarakat, juga para pemilik modal di desa, kepala desa agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik.

"Ini salah satu peran perpustakaan desa Di bidang kerajinan sesuai dengan ciri khas desa masing-masing melalui Literasi yang ada perpustakaan desa. Anggaran Dana Desa juga boleh dianggarkan 5 persen untuk perpustakaan desa," urainya.

Sebagai contoh, bagaimana cara pengemasan pisang di daerah, melalui peran perpustakaan desa. Jadi, mulai dari desa nantinya bisa berkolaborasi, di desa dengan kepala desa, di kabupaten nantinya bisa berkerjasama dengan Dinas Pendidikan, PMD.

"Ini tentunya ada regulasi aturan yang dikeluarkan para Bupati untuk menindaklanjuti Pergub No 30 tahun 2019,agar dimulai dari desa, agar terwujud program strategis ini di Provinsi Bengkulu. Sehingga menjadi provinsi maju dan sejahtera," terangnya.

Sementara itu, menanggapi permintaan Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Bengkulu terkait tindak lanjut Pergub No 30 tahun 2019 di kabupaten, Kepala Dinas Perpustakaan Benteng Agung mengatakan, pihaknya segera mengkoordinasikannya dengan Bupati dan Sekda agar membuat peraturan daerah serupa.

"Benteng mendukung pergub tersebut. Setelah Perda di Benteng sudah ada akan kita sebar ke kepala desa agar mendukung program tiap desa ada perpustakaan desa," jelasnya. (AGUS/PRW).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: