Residivis Curanmor di 7 TKP Diciduk

Residivis Curanmor di 7 TKP Diciduk

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Ungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berbagai TKP, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu dipimpin Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau,  S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Rido Fajri, SH, berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor sebanyak 5 unit.
Kapolres Bengkulu,  AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK  menyebutkan, pengungkapan dilakukan kolaborasi bersama Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Rabu (27/4). Bermula dari keberhasilan pengungkapan Polres Benteng, kemudian diketahui bahwa pelaku pernah beraksi di Kota Bengkulu. Kemudian dilakukan penyelidikan, sehingga berhasil dilakukan pengamanan barang bukti.
Empat orang pelaku, yakni APS (29) dan Pe (18). Keduanya resedivis. Dan dua orang pria bawah umur yang kesemuanya warga Kabupaten Empat Lawang diketahui telah melakukan aksi curanmor sebelumnya. Sehingga saat ini bersama Polres Benteng kita lakukan penyelidikan.
"Benar, ada dua orang masih di bawah umur. Duanya dewasa.  Para pelaku beraksi di tujuh TKP, dengan barang bukti sudah kita amankan 7 motor. Selain itu salah satu pelaku merupakan residivis. Untuk para tersangka, akan kita periksa lebih lanjut," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: