Organisasi Dokter Kini Punya Pilihan, Silakan Bergabung PDSI atau IDI

Organisasi Dokter Kini Punya Pilihan, Silakan Bergabung PDSI atau IDI

radarbengkuluonline.com, JAKARTA - Ketua Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto mengatakan, para dokter kini punya pilihan apabila ingin masuk ke organisasi profesi. Menurut Jajang, para dokter bisa memilih mau bergabung ke PDSI atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Rekan dokter semua bisa memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani. Silakan mau masuk IDI atau PDSI, tidak ada masalah," kata Jajang ditemui awak media di Jakarta, Rabu (27/4).

Menurut mantan staf Terawan Agus Putranto ketika menjabat Menteri Kesehatan itu menyebutkan, PDSI adalah organisasi yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga para dokter bisa menjadi anggota.

"Kami organisasi profesi yang sah, diakui oleh negara. Sehingga untuk keanggotaan para teman dokter semua silakan mau pilih organisasi apa pun," ujar Jajang.

Saat ini, lanjutnya, PDSI sedang merancang proses pendaftaran supaya para dokter mudah bergabung. Misalnya, pendaftaran bisa dilakukan secara daring.  "Kami nanti pendaftaran secara online," tegasnya.

 Sebelumnya, PDSI mendeklarasikan diri sebagai organisasi kedokteran.  Deklarasi digelar karena organisasi tersebut sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

PDSI memiliki visi sebagai lembaga pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan dan berwawasan Indonesia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat.

Organisasi tersebut juga memiliki tiga misi. Diantaranya, mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah. Selanjutnya, PDSI memiliki misi meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan anggota.  Terakhir, organisasi itu bermisi mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia. (ast/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: