Kakanwil Kemenag Bengkulu Tepis Isu Dana Haji Untuk IKN

Kakanwil Kemenag Bengkulu Tepis Isu Dana Haji Untuk IKN

Zahdi Taher: Masih Dikelola BPKH

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menepis isu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara baru. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu Zahdi Taher menegaskan, informasi yang beredar tersebut adalah narasi fitnah dan menyesatkan.

‘’Karenanya saya minta masyarakat jangan percaya dengan berita tersebut. Saya tegaskan, itu narasi hoax, narasi fitnah dan menyesatkan!,’’ tegas Zahdi kepada radarbengkuluonline.com Senin, (9/5).

Menurutnya, Menag tidak pernah mengeluarkan statemen terkait penggunaan dana haji di luar untuk keperluan penyelenggaraan Ibadah Haji. Sebab, hal itu bukan kewenangan Menag. "Sejak 2018, Kementerian Agama tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.’’

Undang-Undang No 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang terbit pada akhir masa pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengamanatkan dana haji dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Kemudian dibentuklah BPKH dan secara bertahap kewenangan pengelolaan dana haji diserahkan ke BPKH sesuai amanat UU 34/2014,’’ jelas Zahdi menegaskan pernyataan Kemenag RI.

Pada Februari 2018, lanjut Zahdi, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018. Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Sejak saat itu, dana haji telah dialihkan sepenuhnya ke BPKH. “Dana haji yang saat itu berjumlah Rp103 triliun, semuanya sudah menjadi wewenang BPKH.”

Dengan demikian, pihaknya tidak mempunyai tupoksi untuk mengelola, apalagi mengembangkan dana haji dalam bentuk apapun. ‘’Tetapi saya yakin masyarakat di Provinsi Bengkulu cerdas dan tidak menerima informasi-informasi bohong tersebut. Apalagi ini sudah jelas-jelas hoax yang dapat merugikan kelembagaan Kemenag. Bahkan masyarakat sendiri.’’

Zahdi juga meminta kepada seluruh jajaran aparatur Kemenag se-Provinsi Bengkulu untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berita-berita bohong tersebut. ‘’Pemerintah tak bisa melakukan sendirian. Berita hoax lebih mudah tersebar karena kurangnya edukasi dan sosialisasi. Nah ini tugas kita bersama untuk menangkal berita hoaxs seperi ini,’’ demikian Zahdi.(idn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: