Kepahiang Masih Menunggu Kepastian Seleksi PPPK

Kepahiang Masih Menunggu Kepastian Seleksi PPPK

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG - Untuk menambah kebutuhan guru honorer yang telah berusia lebih dari 35 tahun, Pemerintah Kabupaten Kepahiang akan mengusulkan 600 guru honorer masuk dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. Untuk diketahui, usulan guru honorer menjadi PPPK guru itu harus melalui berbagai tahapan dan tes seleksi dan menyesuaikan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU menyampaikan, pemerintah daerah saat ini masih menunggu kepastian terkait dengan seleksi PPPK guru pada tahun 2022 ini. "Jika ada petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait seleksi P3K, nanti kita akan usulkan setidaknya ada ratusan akan kita usulkan formasinya untuk PPPK guru. Dengan harapan nanti kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat sesuai dengan yang daerah butuhkan," ujarnya kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.

Adapun seleksi dan penentuan guru yang lolos semua dilakukan oleh pemerintah pusat. Sementara Pemkab sebatas mengajukan usulan. Untuk PPPK batasan usia maksimal adalah 59 tahun, sehingga dapat mengakomodir guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun.

Meski demikian, sampai saat ini Kemendikbudristek RI belum membuka kembali formasi PPPK untuk guru honorer. Sehingga belum diketahui berapa banyak kuota yang akan dibuka. “Kita menunggu keluarnya informasi dari pusat. Begitu ada seleksi formasinya pasti disampaikan secara terbuka."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: