Sopir Bus Berserta Tiga Motor Curian Diamankan

Sopir Bus Berserta Tiga Motor Curian Diamankan

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Tim Macan Gading Polres Bengkulu mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial Ek (33), warga Jalan Ratu Agung, Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu. Pelaku yang merupakan sopir bus ini, ditangkap lantaran melakukan aksi penggelapan motor.

Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyono Widodo, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, bermula dilaporkan oleh korban Ariyanto (45), warga Kelurahan Penurunan. Dimana saat itu pelaku meminjam motor Yamaha Mio warna hijau dengan alasan membeli rokok. Namun hingga besoknya, motor korban tidak dikembalikan oleh pelaku. Rabu dini hari (11/5) akhirnya Tim Macan Gading berhasil melakukan identifikasi pelaku yang saat itu sedang duduk di tempat tuak.

Personel langsung menangkap tersangka, berserta motor korban. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pelaku pun beraksi penggelapan motor di TKP yang berbeda. Mengamankan dua unit motor lainnya, yakni satu unit motor Suzuki FU dan satu unit Motor Shunda Superior tanpa surat. "Atas hal tersebut korban kita amankan ke Polres Bengkulu beserta 3 unit motor tanpa surat yang jelas," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Hingga saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Dalam keterangan pelaku, dirinya terpaksa melakukan tindakan kejahatan lantaran memenuhi kebutuhan hidup. Pasalnya, hingga bulan puasa yang lalu, pelaku tidak berkerja. "Alasannya untuk memenuhi kebutuhan. Tetapi, itu tidak benar. Karena, uangnya habis untuk mabuk tuak," sampai Kasat. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: