Diduga Masalah Pribadi, Korban Sempat Diancam Dengan Pisau

Diduga Masalah Pribadi, Korban Sempat Diancam Dengan Pisau

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Berbekal informasi keberadaan terduga pelaku tindak pidana pengancaman, Polsek Muara Bangkahulu Kamis dini hari (12/05) langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan tindakan kepolisian.
Hasilnya, terduga pelaku pengancaman yang dilaporkan terjadi pada bulan Februari yang lalu inisial RH (32), warga Kecamatan Ratu Agung berhasil diamankan.
 Kapolres Bengkulu, Polda Bengkulu, AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan, tim kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) bilah pisau gagang kayu warna cokelat panjang lebih kurang 10 cm yang dipergunakan saat melakukan pengancaman terhadap korban DA (28), warga Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Sungai Serut.
"Pengancaman terjadi pada tanggal 03 Februari 2022 sekira pukul 23.00 di Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu. Dimana diduga pelaku ini kesal dengan korban karena ada dendam permasalahan. Untuk pelaku sudah kita berhasil amankan. Kita meminta agar masyarakat Kota Bengkulu tidak bertindak menghakimi sendiri. Ini menjadi pelajaran bersama. Kalau ada permasalahan pribadi, lebih baik dilakukan pembicaraan bersama," sampai Sugiharto. (Bro) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: