Aman, Hasil Pilkades 64 Desa di Mukomuko Masih Ditunggu

Aman, Hasil Pilkades 64 Desa di Mukomuko Masih Ditunggu

Cakades Punya Kesempatan 1 x 24 Jam Ajukan Gugatan

radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - Pencoblosan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 64 desa di Kabupaten Mukomuko telah dilaksanakan secara serentak, Selasa (17/5). Pencoblosan ini dipantau langsung oleh pihak Kemendagri dan Wabup Mukomuko, Wasri secara langsung via videoconfrence.

Dari pantauan tersebut, pelaksanaan Pilkades di Mukomuko ini berjalan aman. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM. "Alhamdulilah, dari pantauan kita sampai saat ini, Pilkades berjalan aman," kata Haryanto dikonfirmasiradarbengkuluonline.com, Selasa sore.

Dikatakan Haryanto, sampai dengan pukul 16.00 WIB, masih ada desa yang melakukan penghitungan suara. Hasil penghitungan suara masing-masing desa langsung diplenokan oleh Panitia Pilkades tingkat desa. Bagi Calon Kades yang merasa keberatan dengan hasil penghitungan suara dan pelaksanaan Pilkades ini, secara aturan ada ruang untuk mengajukan keberatan. Adapun waktunya, 1x24 jam.

"Kalau ada yang komplain. Keberatan dengan hasil Pilkades, ada waktu 1x24 jam untuk mengajukan keberatan ke panitia," sampai Haryanto.

Haryanto berharap, gugatan atau keberatan dari Calon Kades bisa ditempuh melalui mekanisme yang dituangkan dalam aturan. Jangan ada yang melakukan protes di luar aturan yang berlaku. "Harapan kita lagi, hasil Pilkades ini bisa diterima semua pihak. Calon Kades yang memang bisa amanah, dan yang kalah bisa legowo dan membantu membangun desa," harapnya.

Ditambahkannya, pihak DPMD masih menunggu laporan hasil penghitungan suara. "Sekarang (Selasa sore) baru 2 desa masuk laporan hasil Pilkades. Kita masih terus menunggu. Kemungkinan malam sudah masuk semua. Kita masih tunggu," pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: