Gerakan Pemuda Ansor Seluma dan Satkorcab Banser Gelar  Diklatsus

Gerakan Pemuda Ansor Seluma dan Satkorcab Banser Gelar  Diklatsus

radarbengkuluonline.com, SELUMA- Gerakan Pemuda Ansor Seluma dan Satkorcab Banser saat ini terus berbenah untuk meningkatkan kualitas kadernya. Dalam waktu dekat, Pendidikan dan Pelatihan Khusus (Diklatsus) Banser angkatan 1 akan dilaksanakan selama empat hari sejak tanggal 28 hingga 31 Juli 2022.

Ketua Panitia Diklatsus angkatan 1, Ahmad Riduanto SH mengatakan, Diklatsus angkatan pertama Banser ini diprioritaskan pada tiga Satuan khusus. Yakni Provos, Bagana (Banser Tanggap Bencana) dan Balantas (Banser Lalu Lintas). " Diklatsus akan dipusatkan MDTA Darussalam Desa Kungkai Baru, Kecamatan Sukaraja," kata Ahmad Riduanto, Selasa (17/5).

Ditargetkan, pihaknya akan membuka kuota sebanyak 150 peserta dengan waktu pendaftaran akan ditutup pada tanggal 30 Juni mendatang. Adapun syarat administrasi yang harus dipenuhi bagi calon peserta yakni, usia minimal 20 tahun, melampirkan foto copy KTP, sertifikat DTD/PKD, foto copy, surat rekomendasi dari PAC Ansor/Satkoryon untuk peserta dari Seluma, dan dari PC Ansor /Satkorcab untuk peserta luar daerah. Kontribusi pendaftaran Rp 300.000 untuk peserta dari Kabupaten Seluma,dan Rp 500.000 untuk peserta dari luar daerah. Melampirkan foto copy sertifikat vaksin minimal dosis 2, phas photo 3x4 4 lembar.

" Satuan-satuan tersebut akan terjun dimasyarakat. Oleh karenanya, sebelumnya para anggota satuan-satuan tersebut dibekali kemampuan dengan mendatangkan instruktur dari pusat dan lokal. Selain materi keaswajaan, juga ada materi wawasan kebangsaan dan lainnya."

Secara spesifik dijelaskan Ahmad, Satuan Provost memiliki tugas utama membantu pimpinan dalam menegakkan disiplin dan mengawasi kinerja. Baik saat berdinas maupun di luar dinas. Ini dimaksudkan agar tidak menyalahi aturan yang ada dan melanggar hukum yang berlaku.

Satuan Provost terdiri dari Kepala Satprovost, Wakil Kepala Satpas dan beberapa anggota yang ada di semua tingkatan. Sementara, Bagana atau Barisan Ansor Tanggap Bencana adalah perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor dan Banser sebagai wadah untuk melakukan aksi-aksi sosial kemanusiaan penanggulangan bencana. Bagana terdiri dari para relawan kader Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kepedulian dan kecakapan khusus dalam penanggulangan bencana.

Tugas Bagana, merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita – cita perjuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil – hasil perjuangan yang telah dicapai. Melaksanakan program sosial kemanusiaan dalam kerangka penanggulangan bencana sejak masa kesiagaan, mitigasi, tanggap darurat, rehabilitasi, rekonstruksi hingga pemulihan akibat bencana. Menciptakan sumber daya manusia yang peduli terhadap bencana dan melestarikan sumber daya alam. Sebagai relawan penanggulangan bencana, Bagana berkewajiban untuk melakukan kegiatan penanggulangan, taat peraturan dan prosedur kebencanaan yang berlaku, menjunjung tinggi azas dan prinsip kerja relawan, memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan, meningkatkan kapasitas dan kemampuan, serta menyediakan waktu untuk melaksanakan tugas kemanusiaan.

Selain kewajiban, relawan Bagana juga berhak untuk mendapatkan pengakuan atas peran dan tugasnya sesuai dengan keterampilan dan keahliannya, mendapatkan pengetahuanm tentang menanggulangan bencana, dan berhak untuk mengundurkan diri sebagai relawan.

Kegiatan Bagana mencakup penanggulangan bencana, sosial kemasyarakatan, pembangunan dan bingkai pengurangan risiko bencana sesuai dengan arus utama penanggulangan bencana di Indonesia yang termaktub dalam UU No. 24 tahun 2007.Pengerahan Bagana bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni secara mandiri atau atas permintaan pemerintah. Selanjutnya Balantas, adalah Satuan Khusus Banser yang mempunyai tugas membantu aparat sebagai penyelengga dan pembina fungsi ketertiban lalu lintas. Diantaranya meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli, pendidikan masyarakat dan rekayasa lalu lintas guna memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Banser Lalu lintas terdiri dari seorang Kepala Satuan Khusus dan Wakil Kepala Satuan Khusus dan beberapa anggota yang direkrut melalui seleksi dan pendidikan khusus. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: