Dapat Suara Nyaris Seribu dan 97 Suara Menang di Pilkades Mukomuko
Satu Desa Belum Final Penghitungan Suara
radarbengkuluonline.com, MUKOMUKO - 63 Panitia Pilkades dari 64 desa di Kabupaten Mukomuko yang melaksanakan Pilkades telah tuntas merekapitulasi hasil penghitungan suara yang diperoleh masing-masing Calon Kades. Hasilnya telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Dari data hasil rekapitulasi yang diperoleh media ini dari Kadis PMD Mukomuko, Haryanto, SKM, Diketahui, ada 2 Calon Kades yang memperoleh suara cukup mencolok, yakni memperoleh suara nyaris seribu. Dua Calon Kades dimaksud yaitu Hadi Sulistiyo Calon Kades Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang. Ia memperoleh sebanyak 988 suara. Hadi Sulistiyo menang dari lawannya, Ari Santoso yang memperoleh 624 suara dan Bunyani memperoleh 242 suara. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Sumber Makmur pada Pilkades tahun 2022 ini tercatat sebanyak 2.311 jiwa.
Kemudian Kades dengan perolehan suara terbanyak kedua se-Kabupaten Mukomuko diraih oleh Calon Kades Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, atas nama Wardoyo. Ia memperoleh 922 suara. Sementara lawannya, Ahmad Samingin, S.Pd.I memperoleh 582 suara. Jumlah DPT Desa Tanjung Mulya sendiri sebanyak 1.787 jiwa.
Disisi lain, ada juga Calon Kades yang menang dengan hasil perolehan di bawah 100 suara. Yaitu Joko Purnomo, Calon Kades Tanjung Medan, Kecamatan Ipuh. Ia memperoleh 97 suara, itu sudah cukup menghantarkannya duduk di kursi orang nomor satu di desa tersebut. Sementara, lawannya, Sunaryo memperoleh 75 suara. Total DPT Desa Tanjung Mulya sendiri memang sedikit. Yakni sebanyak 210 jiwa.
Satu Desa Belum Final Ditambahkan Haryanto, H+ 1 pencoblosan atau sampai Rabu (18/5) pukul 16.00 WIB masih ada satu desa yakni Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto belum selesai penghitungan suara. Pasalnya banyak syarat suara yang dinyatakan tidak sah. Sehingga ada Calon Kades yang tidak terima dengan hasil tersebut.
Kata Haryanto, pihaknya siap turun ke desa Lalang Luas untuk mendampingi permasalahan tersebut. "Surat suara tidak sah itu sampai ratusan. Itu aneh juga, makanya nanti kita siap turun. Kita musyawarahkan lagi. Kemungkinan kita hitung ulang surat suara yang tidak sah itu. Kami menunggu konfirmasi pihak kecamatan kapan musyawarah akan dimulai," demikian Haryanto. (sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Fairphone 5 vs iPhone SE 2024, Ponsel dengan Fokus Keberlanjutan
- 2 Samsung Galaxy Note 24 vs OnePlus Open, Ponsel yang Optimal untuk Bisnis dan Multitasking
- 3 Motorola’s Moto Mods dan Fairphone, Apakah Ponsel Modular Memiliki Masa Depan?
- 4 Samsung Galaxy Trade-In vs Apple Trade-In, Program trade-in Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Pengguna?
- 5 Ingin Terlibat Aktif, Polres Mukomuko Ikut Gugus Tugas Polri Menanam Jagung, Demi Swasembada Pangan
- 1 Fairphone 5 vs iPhone SE 2024, Ponsel dengan Fokus Keberlanjutan
- 2 Samsung Galaxy Note 24 vs OnePlus Open, Ponsel yang Optimal untuk Bisnis dan Multitasking
- 3 Motorola’s Moto Mods dan Fairphone, Apakah Ponsel Modular Memiliki Masa Depan?
- 4 Samsung Galaxy Trade-In vs Apple Trade-In, Program trade-in Mana yang Lebih Menguntungkan untuk Pengguna?
- 5 Ingin Terlibat Aktif, Polres Mukomuko Ikut Gugus Tugas Polri Menanam Jagung, Demi Swasembada Pangan