Waspada, Curanmor Meresahkan Warga Ketahun

Waspada, Curanmor Meresahkan Warga Ketahun

radarbengkuluonline.com, KETAHUN - Dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara mengkhawatirkan dan meresahkan masyarakat setempat. Data yang berhasil dihimpun dugaan pencurian sepeda motor dialami oleh warga Desa Bukit Harapan (D4), Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara. Kamis sore (19/05/2022) sekitar pukul 17:30 WIB saat korban mencari rumput pakan ternak di desa setempat, alangkah terkejutnya korban, sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan mendadak tidak berada ditempat saat korban hendak pulang sesudah mencari rumput. Kejadian tersebut sontak membuat warga masyarakat setempat heboh. Namun beruntung, sepeda motor yang diduga dicuri maling berhasil ditemukan setelah dilakukan pencarian dijalan Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ketahun berjarak 8 KM dari lokasi kejadian yang diyakini ditinggal oleh terduga pelaku pencurian. Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S. Ik. MH melalui Kapolsek Ketahun, Iptu. Delia Pria Firmawan S.Ik MM yang disampaikan Kanit Reskrim Aipda. Juntak turut membenarkan informasi curanmor di wilayah setempat yang viral di media sosial Facebook. Namun demikian dikatakan Kanit, korban belum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. “Informasinya benar. Namun korban tidak melaporkannya ke Polsek. Mungkin karena sepeda motornya sudah ditemukan,” singkatnya. Lanjut Kanit mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada, tingkatkan pengamanan kendaraan bermotor dan aktifkan poskamling demi meminimalisir kemungkinan tindak kejahatan. “Jauh sebelum kejadian ini kita terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada atas tindak kejahatan serta memaksimalkan pengaman kendaraan yang terparkir didepan rumah. Bahkan pinggir jalan. Tidak itu saja, kita juga sampaikan ke setiap desa untuk aktifkan poskamling demi keamanan desa itu sendiri,” jelas Kanit Aipda. Juntak melalui pesan singkat Whatsapp. (bri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: