Kepahiang Masih Utang Miliaran dengan Pihak MSI

Kepahiang Masih Utang Miliaran dengan Pihak MSI

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih memiliki utang kepada pihak ketiga yang mengerjakan proyek infrastruktur dari dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Perlu diketahui, kontrak pinjaman dengan PT SMI sudah diputus karena Pemkab Kepahiang menilai banyak aturan yang berbelit-belit. Utang yang belum dibayar kepada pihak ketiga itu sebesar Rp 6 Miliar. Jumlah ini sudah menyusut. Karena sebelumnya utang Pemkab Kepahiang mencapai Rp 18 Miliar.

Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang, Rudi Andi Sihaloho menyebut, total kontrak pinjaman dengan PT SMI untuk proyek pengerjaan tiga link jalan senilai Rp 59 Miliar. “Kontrak dengan PT SMI sudah kita putus. Kita (Pemkab Kepahiang) masih menyisakan utang Rp 6 Miliar lagi,” ucapnya.

Lanjutnya, seluruh pekerjaan sudah dilakukan audit dan Pemkab berharap bisa melanjutkan pekerjaan proyek tersebut usai mendapat pinjaman dari Bank Bengkulu (PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu).

“Kita harap jalan tersebut bisa dilanjutkan pekerjaannya. Sekarang kita masih menunggu kajian dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk merealisasikan pinjaman dari Bank Bengkulu,” terangnya.(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: