Segera Ditindaklanjuti Rekomendasi DPRD Atas LKPj Bupati Tahun 2021
radarbengkuluonline.com, MANNA - DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bengkulu Selatan tahun 2021.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi. Hadir juga Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekda, Sukarni, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.
Rekomendasi DPRD Atas LKPj Bupati dibacakan oleh Siptin Gunawan sebagai juru bicara lembaga dihadapan peserta rapat paripurna. Rekomendasi ditujukan kepada 30 OPD dan 11 kantor Kecamatan Pemkab Bengkulu Selatan.
Rekomendasi DPRD berisi catatan capaian kinerja OPD selama tahun 2021. Juga dituangkan saran dan masukan DPRD yang ditujukan ke eksekutif sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pembenahan ditahun berikutnya. "Kami berharap rekomendasi atas LKPj ini dijadikan bahan evaluasi di pemerintahan supaya bisa lebih baik ke depannya. Harus bekerja serius dan bersama-sama untuk mewujudkan Bengkulu Selatan EMAS," kata Ketua DPRD di ruang rapat DPRD Senin(23/05).
Adapun yang disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, H.Rifai tajuddin,S.Sos bahwa pembahasan terhadap laporan keterangan pertanggunjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Selatan tahun anggaran 2021 merupakan satu dari kesekian dari akuntabilitas Bupati yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam kapasitasnya, DPRD Bengkulu Selatan sebagai penyelenggara pemerintah daerah mempunyai kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam menetapkan kebijakan pemerintah daerah yang dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, sehingga arah kebijakan pembangunan dapat diterima masyarakat.
Pembahasan terhadap LKPJ Bupati tahun 2021 telah dilakukan oleh komisi-komisi DPRD Bengkulu Selatan dengan metode pengkajian dan pembahasan bersama oleh masing-masing komisi. Laporan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada masyarakat Bengkulu Selatan pada umumnya dan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada khususnya terkait dengan LKPJ Bupati dalam rangka menjadi bahan perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD Bengkulu Selatan, maka didapatkan hasil bahwa secara umum kinerja dari setiap OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan pada tahun anggaran 2021 telah berjalan dan terlaksana dengan baik. Namun ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki oleh setiap OPD. Diantaranya peningkatan kapasitas SDM aparatur dan peningkatan mutu sarana dan prasarana dalam menunjang kinerja dari tugas pokok dan fungsi dari masing-masing OPD.
Rifa’i menambahkan, bahwa kegiatan yang diselenggarakan hari ini merupakan suatu bentuk perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan saling melengkapi antara Bupati sebagai wakil dari Pemerintah Daerah dengan DPRD sebagai representative wakil dari rakyat sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Untuk itu kami akan mengidentifikasi dan mendalami apa apa yang menjadi saran dan rekomendasi DPRD dalam paripurna ini, untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti demi perbaikan kinerja pemerintah di masa yang akan datang" pungkas Rifai.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: