Diperketat, Jika Ada Gejala, Segera Laporkan

Diperketat, Jika Ada Gejala, Segera Laporkan

radarbengkuluonline.com, KEPAHIANG-Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang memastikan memperketat lalu lintas hewan ternak ditengah ancaman penyakit mulut dan kuku yang mengancam hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing dan domba. Yakni, dengan mengimbau kepada petani peternak yang ada di daerah untuk membatasi maupun menghentikan sementara pembelian hewan ternak pada daerah-daerah yang sudah terjangkit penyakit PMK. Khawatirnya, akan menyebar pada populasi hewan ternak di daerah.

Sejauh ini Kepala Dinas Pertanian Kepahiang, Hernawan, S.PKP melalui Kasi Pencegahan Penyakit, Marwan Safe'i saat ditemui diruang kerjanya menjelaskan, saat ini dari pantauan petugas kesehatan hewan belum ditemukan adanya kasus PMK yang menyerang hewan ternak.

"Namun, saat maraknya virus PMK yang menyerang hewan ternak kita langsung memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Kemudian mengimbau kepada peternak untuk menunda ataupun menghentikan sementara pembelian hewan ternak dari luar daerah. Apalagi pada daerah yang terjangkit PMK. Khawatirnya akan menyebarkan virus pada populasi hewan yang ada di Kabupaten Kepahiang," jelas Marwan.

Mengantisipasi penyebaran penyakit PMK tersebut meluas, dijelaskan Marwan, jika peternak menemukan gejala-gejala berupa hewan ternak sulit makan, mengeluarkan busa di mulut untuk segera melaporkan pada petugas kesehatan hewan. Hal ini agar mendapatkan penanganan kesehatan hewan. Seperti pemberian imunisasi ataupun vaksinasi terhadap hewan ternak.

"Pencegahan dapat dilakukan dengan imunisasi dan pemberian vaksinasi terhadap hewan ternak. Kita berharap ini menjadi perhatian bagi peternak. Terutama harus disertai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," jelas Marwan. Disisi lain, lanjut Marwan, pihaknya sudah melakukan imbauan secara tertulis pada peternak yang ada di Kabupaten Kepahiang. Pertama, memastikan kebersihan kandang terhadap hewan ternak sapi, kerbau, kambing dan domba. Kemudian menyediakan pakan sehat, pemeriksaan kesehatan yang rutin serta melengkapi hewan ternak dengan SKKH. (crv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: