DPRD Sarankan Aturan Wajib Vaksin Pilkades Dicabut

DPRD Sarankan Aturan Wajib Vaksin Pilkades Dicabut

radarbengkuluonline.com, SELUMA-  Dinilai tidak relevan lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, pasca kebijakan Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran kebijakan Covid-19 pada Selasa (17/5) lalu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Seluma, Yulian Iswandi S. Sos menyarankan agar aturan Pilkades wajib vaksin segera dicabut Bupati Seluma.
Yulian menambahkan,  selain dapat menekan angka golput, serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, proses pilkades nantinya diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
" Perlu dikaji dan dipertimbangkan. Jikapun vaksinasi itu menimbulkan gejolak baru, dan menimbulkan reaksi baru, maka perlu segera direvisi. Karena, sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini yang sudah terkendali dan tidak ada lonjakan secara signifikan", ujar Yulit, sapaan akrab Yulian Iswandi kepada radarbengkuluonline.com tadi siang.
Sementara itu, menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto mengatakan, pihaknya  akan membahasnya dalam rapat bersama satgas covid-19 secepatnya.
"Nanti akan kita bahas. Apakah aturan itu dicabut atau tetap dipertahankan. Tapi sampai saat ini aturan itu belum dicabut secara nasional", terang Nopetri Elmanto. (0ne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: