Bangun 1 Desa 1 Perpustakaan, Tranformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi

Bangun 1 Desa 1 Perpustakaan, Tranformasi Perpustakaan  Berbasis Inklusi

BENGKULU,RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu terus merealisasikan program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial. Perpustakaan Nasional mendorong pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi menjadikan potensi tersebut sebagai koleksi khas (local content) yang menarik.

Peran Perpustakaan Nasional sebagai ikon peradaban bangsa berdiri di atas dua pijakan kokoh. Pijakan pertama, Perpustakaan Nasional memiliki tugas dan fungsi untuk menghimpun dan melestarikan khazanah intelektual bangsa berupa berbagai karya cetak dan karya rekam, sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Serah Simpan karya Cetak dan Karya Rekam. Pijakan kedua, Perpustakaan Nasional memiliki tugas dan fungsi dalam rangka pemanfaatan berbagai karya cetak dan karya rekam sebagai khazanah intelektual bangsa, melalui layanan, pameran, membaca dan diskusi, pengemasan informasi dan penyediaan akses secara luas bagi masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 Tentang Perpustakaan.

Dalam UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.

Dalam konteks perpustakaan berbasis inklusi sosial ini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H.M Sasdi, M.Pd kepada awak media mengimbau dan mengajak utuk sukseskan Program Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Yakni, sebuah transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial membuat satu Desa/kelurahan satu perpustakaan.

Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial ini maksudnya adalah di desa itu atau di kelurahan itu agar ada perpustakaan yang memiliki standar nasional. Kemudian, nanti di desa atau kelurahan itu ada perspustakaan yang memiiki berbagai kegiatan aktivitas. Misalnya di daerah Enggano itu bagus pisangnya kalau diolah atau diapakan literasinyakan ada di perpustakaan, mereka olah seperti apa dan bagaimana. Nah itu salah satu contohnya. di Curup misalnya, sayur-sayuran atau ternak lele dan yang lain-lainnya. Ini sungguh luar biasa.

Sambungnya, dalam hal ini di dukung oleh dana desa. Karena di situ ada Permendagrinya bahwa dana desa 5 % untuk kegiatan desa. Beberapa perspustakaan kita yang di dukung itu sudah luar biasa. Karena, Perpustakaan ini dapat dijadikan sebagai sarana dan prasarana masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatan yang berada di pedesaan maupun di kelurahan.

Nantinya seluruh kegiatan masyarakat bisa berpusat di perpustakaan desa atau kelurahan. Kegiatan ibu -ibu PKK, kegiatan karang taruna, kegiatan mengembangkan berbagai macam (UMKM) dan sebagainya. Dengan program ini tentunya dapat menjadikan perpustakaan sebagai tempat untuk mengembangkan potensi yang ada dimasyarakat, sehingga dapat mencerdaskan kehidupan masyarakat desa serta mewujudkan masyarakat yang terampil cerdas serta berpengetahuan,” lanjutnya.

Imbuhnya lagi, program ini merupakan program unggulan dari Perpustakaan Nasional. Karena semboyannya literasi untuk kesejahteraan serta pengetahuan masyarakat. Perpustakaan ini bertepatan dan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penggunaan Dana Desa Untuk Literasi dialokasikan pada pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan/kebudayaan. Yakni bangunan perpustakaan desa dan buku/bahan bacaan.

Beberapa Perpustakaan desa/kelurahan di Provinsi Bengkulu ini sudah luar biasa. Yaitu, didukung oleh Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi sosial di wilayah daerah Provinsi Bengkulu,” tuturnya.(ae3/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: