Iwan: Pembangunan Desa Hatus Sesuai dengan RAPDes

Iwan: Pembangunan Desa Hatus Sesuai dengan RAPDes

radarbengkuluonline.com,KEPAHIANG-Untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mendorong Pemdes terdiri dari 105 Desa di Kabupaten Kepahiang, agar segera menggerakkan pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan Desa (RAPDes).

Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, S.H diwawancarai radarbengkuluonline.com menyampaikan, bahwa perencanaan pembangunan desa merupakan proses memperkuat desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup. “Ya, tentunya harus selaras antara rencana kerja Pemerintah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten.”

Lanjutnya, pembangunan di masing-masing desa harus sesuai dengan Rencana Anggaran Pembangunan Desa (RAPDes). Jangan sampai desa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tidak tertuang dalam rencana anggaran pembangunan desa. ''Kami Dinas PMD Kepahiang dan Badan Keuangan Daerah tidak pernah menunda penyaluran DD yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selama ini penyaluran dana transfer ke desa selalu tepat waktu. Hal itu dilakukan untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan di desa.''

Oleh karena itu, pihaknya meminta kerja sama Pemerintah Desa agar memacu kinerja anggarannya, sehingga mampu terserap sesuai dengan ketentuan minimal.

"Jika Dana Desa telah dilakukan pencairan tahap II ini agar segera direalisasikan sesuai dalam rancangan anggaran pembangunan desa."(crv).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: