Pencuri Mobil di Bengkulu Didor

Pencuri Mobil di Bengkulu Didor

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Satreskrim Polres Bengkulu mengamankan dua terduga pelaku. Yaitu, berinisial Ir (35), warga asal Empat Lawang. Kemudian,   He (34), warga Asal Lubuk Linggau. Keduanya ditangkap merupakan pelaku pencurian mobil.
Setelah mendapat laporan itu, Tim Opsnal Macan Gading yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu, AKP Welliwanto Malau,  S.IK, MH, dan Kanit Pidum IPDA Ridho Fajri, SH, siang hari kemarin Senin (23/05) mengamankan dua orang pria tersebut.
“Kedua terduga pelaku warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) inisial Ir (35) dari Kabupaten Empat Lawang dan He (34) dari Kabupaten Lubuk Linggau,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malalu, S.Ik Selasa (24/5).
Pengamanan pelaku bermula dari laporan warga tentang adanya pencurian mobil di Kelurahan Kandang, Kota Bengkulu pada hari Minggu (22/05), yang saat dilakukan proses penyelidikan. Kemudian diketahui identitas para pelaku.
Berbekal informasi keberadaan para pelaku, Tim Macan Gading siang hari kemarin Senin (23/05) lalu, langsung berangkat menuju Lubuk Linggau dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Termasuk barang bukti. Menariknya lagi, Kasat Reskrim menambahkan, salah satu pelaku berinisial He sempat melawan petugas dengan sajam. Hingga anggota melepaskan tembakan ke arah pelaku.
"Salah satu pelaku ini sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Pelaku itu berinisial He.  Oleh karena itu, yang bersangkutan kami lakukan tindak tegas terukur. He sudah diberikan perawatan di Rumah Sakit, sedangkan rekannya kita bawa ke Polres Bengkulu," sampainya.
Sebelumnya, korban bernama Frendy (36) warga Kelurahan Kandang Mas ini melaporkan menjadi korban pencurian mobil Suzuki Futura dengan nopol BD 9018 AS, pada Minggu (22/5). Diduga dalam peristiwa itu, para pelaku beraksi pada pukul 03.30 WIB saat korban tertidur dengan merusak gembok pagar kediaman korban. Akibat kejadian itu korban merugi sebesar Rp 80 juta. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: